Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2015, 17:24 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat terkait kehadiran mereka dalam kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keduanya hadir dalam kampanye Trump di tengah-tengah kunjungan kerja ke AS.

"Saya kira tidak sejauh itu (tidak perlu minta maaf kepada masyarakat). Namun, ini urusan DPR-lah, nanti DPR yang menyelesaikannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (7/9/2015).

Selebihnya, Kalla enggan mengomentari langkah Setya dan Fadli Zon tersebut. Kalla menilai, suatu hal yang wajar jika seorang politikus seperti Setya dan Fadli berkawan dengan politikus negara lain.

Setya Novanto dan Fadli Zon hadir dalam konferensi pers Donald Trump terkait pencalonannya sebagai kandidat calon presiden AS di Trump Tower, New York City, Kamis (3/8/2015). Dalam konferensi pers itu, Trump memperkenalkan Setya sebagai tamu khususnya. (Baca: Formappi Desak MKD Proaktif Panggil Setya Novanto soal Pertemuan dengan Trump)

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dua pimpinan DPR RI itu harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Kehadiran Novanto dan Fadli dalam kampanye Trump dinilai telah memunculkan spekulasi negatif untuk DPR dan Indonesia.

Dahnil menilai, kedua pimpinan DPR tersebut secara sadar telah menerima peran ketika dijadikan sebagai materi kampanye oleh Trump. Padahal, Novanto dan Fadli berkunjung ke AS menggunakan fasilitas negara dalam rangka kunjungan kerja.

Setya-Fadli dan sejumlah anggota berada di AS untuk menghadiri tiga kegiatan yang berkaitan dengan agenda parlemen. Adapun tiga agenda itu adalah sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, bertemu dengan speaker house di Kongres Amerika, dan bertemu diaspora Indonesia di AS.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan rapat internal mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait kehadiran pimpinan DPR dalam acara Trump. Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bahwa mereka akan memproses Novanto dan Fadli, meskipun tanpa aduan. (Baca: MKD Putuskan Proses Masalah Novanto-Fadli Tanpa Perlu Aduan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com