Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Anang Iskandar soal Warisan Kasus Era Budi Waseso

Kompas.com - 07/09/2015, 12:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut, masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang Bareskrim Polri. Budi minta penyidik Bareskrim tetap melanjutkan pengusutan kasus-kasus itu.

Bareskrim semasa kepemimpinan Budi juga tengah mengusut relatif banyak kasus yang hingga kini belum tuntas. Apa tanggapan Kabareskrim Polri yang baru, Komjen (Pol) Anang Iskandar, terkait warisan kasus-kasus tersebut?

Anang tidak menjawab lugas ketika ditanya oleh wartawan soal komitmennya melanjutkan penanganan kasus-kasus di era Budi Waseso. (baca: Komjen Anang: Saya Belum Pernah Ditelepon Atasan untuk Hentikan Penyidikan Kasus)

“Ya, mulai hari ini, tanggung jawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya,” ujar Anang usai acara serah terima jabatan di Ruang Rupatama Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Wartawan kemudian bertanya kembali perihal yang sama. Namun, jawaban Anang tetap sama. (baca: Hingga Dirotasi, Budi Waseso Belum Laporkan Harta Kekayaannya)

“Ada di tangan saya, pokoknya ada di tangan saya,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Anang mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan kasus-kasus yang belum selesai pada era Budi. Alasannya, ia mengaku belum membaca dan mempelajari laporan terakhir perkara-perkara di Bareskrim.

“Saya pelajari dululah. Gebrakan awalnya, ya dipelajari dulu, baru menggebrak,” kata Anang.

Budi Waseso sebelumnya enggan menyebut apa saja 67 kasus korupsi yang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa 67 kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri. (baca: Budi Waseso: Masih Ada 67 Kasus Korupsi, Saya Minta Usut!)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional sempat menggelar pertemuan dengan Budi sebelum pergantian Kabareskrim. Kompolnas mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai. (baca: Banyak Kasus Belum Selesai, Kompolnas Minta Penjelasan Budi Waseso)

Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com