Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Perintahkan Polisi Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 06/09/2015, 22:11 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di enam provinsi. Presiden juga mengingatkan kepada seluruh kementerian, TNI/Polri, dan semua pihat terkait untuk melakukan tindakan preventif.

"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," kata Jokowi saat meninjau kebakaran hutan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015).

Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi larangan membakar lahan, Presiden menyatakan agar perusahaan tersebut bertanggung jawab. Jokowi mengklaim bahwa peringatan itu telah disampaikan berulang kali kepada sejumlah perusahaan perkebunan yang membakar lahannya. Menurut Presiden, perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan di sekitarnya karena mereka telah diberi hak untuk menggarap lahan di sana.

"Sudah saya sampaikan ke Kemenhut, kalau iya, cabut-cabut, kalau ada pidananya nanti diproses di Kapolri," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan bahwa sejak April lalu, ia telah menggerakkan orang untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi kebakaran.

"Jangan sudah kebakaran luas ini menjadi sulit. Jadi tadi saya sampaikan, saya tidak ingin lagi bicara masalah penyebabnya apa, (tetapi) solusinya apa. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujar Jokowi.

Jokowi meminta untuk segera mencarikan solusi masalah kebakaran lahan di lapangan. Untuk tahun depan, upaya pencegahan harus dinomorsatukan.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan bahwa jumlah lahan yang terbakar tahun lalu sebanyak 8.000 hektar. Adapun luas kebakaran saat ini mencapai 1.000 hektar. "Tetapi 1.000 hektar kalau sudah seperti ini penanganannya sangat sulit," kata Jokowi.

Kompas TV 6 Provinsi Darurat Asap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com