JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI) Nusron Wahid mengatakan bahwa dua korban tenggelamnya kapal di kawasan Sabak Bernam, Selangor, Malaysia, telah teridentifikasi. Keduanya dipastikan pekerja ilegal di Malaysia asal Sumatera Utara.
"Kami berhasil mengidentifikasi korban, Mahrani 49 tahun, dan Asminah 50 tahun," kata Nusron, di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (5/9/2015). Kedua korban berasal dari Binjai Barat.
Nusron mengatakan, tim dari BNP2TKI Medan telah menghubungi keluarga korban. Meski pekerja ilegal, tapi pemerintah ia sebut tetap mengupayakan pemberian santunan.
"Repotnya yang bersangkutan ilegal. Tapi pelayakan negara kan tidak boleh bedakan ilegal tidak ilegal," ujarnya.
Peristiwa tenggelamnya kapal tersebut terjadi Kamis (3/9/2015) dan menimbulkan korban sedikitnya 17 orang WNI meninggal dunia. (Baca: Kapal Tenggelam di Selangor, WNI yang Tewas Jadi 17 Orang)
Sedangkan 19 penumpang lainnya ditemukan selamat. Korban meninggal telah menjalani post mortem di rumah sakit Ipoh, Jumat (4/9/2015). Sementara korban selamat dipindahkan ke Klang pada malam harinya.
Musibah tenggelamnya kapal dengan panjang sekitar 15 meter dan lebar 3 meter pertama kali dilaporkan oleh nelayan kepada otoritas Malaysia pukul 10.30 waktu setempat.
Kapal itu diduga kuat dalam perjalanan menuju Tanjung Balai Asahan dengan membawa WNI yang dikategorikan sebagai Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI). Dugaan itu muncul karena mengacu peristiwa serupa yang pernah terjadi dan lokasi keberangkatan kapal selalu tidak melalui pelabuhan resmi.
Tim SAR hingga saat ini masih melakukan pencarian. Korban yang belum ditemukan diperkirakan sekitar 35 orang. Operasi pencarian masih akan terus dilaksanakan selama 7 hari dengan mengerahkan 7 kapal dan 1 helikopter.
Informasi mengenai penumpang yang mungkin menjadi korban dapat menghubungi Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, di nomor telepon 60193309114.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.