JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang baru ditugaskan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengaku mempunyai gaya tersendiri dalam melakukan penegakan hukum. Menurut dia, gaya yang digunakan oleh masing-masing penegak hukum tidak bisa disamaratakan.
"Proses penindakan itu ada rohnya, jadi seperti ini, itu seni. Caranya setiap orang berbeda, gaya pasti berbeda, dan itu baru bisa dilihat dari tugas teknis di lapangan," ujar Anang saat ditemui di Gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2015).
Meski demikian, menurut Anang, teori yang wajib dipahami para personel kepolisian adalah, proses penegakan hukum harus dilakukan dengan menjaga ketertiban masyarakat. Menurut Anang, penegakan hukum harus juga memastikan situasi tetap kondusif.
"Gaya itu tidak sama. Yang jelas, kalau kita punya gaya, seperti selama ini, bandar besar tertangkap orang tidak tahu, tiba-tiba sudah tertangkap," kata Anang.
Anang menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2012. Ia ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Budi Waseso. Penunjukan ini disampaikan oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Sementara itu, Komjen Budi Waseso (Buwas), yang saat ini memimpin Bareskrim Polri, mengisi posisi Kepala BNN yang ditinggalkan Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.