Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Presiden Al-Sisi, Jokowi Minta Mesir Lindungi WNI

Kompas.com - 04/09/2015, 19:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Mesir Abdul Fattah Al-Sisi membuat sejumlah kesepakatan dalam pertemuan bilateral yang dilakukan di Istana Merdeka, Jumat (4/9/2015). Salah satu kesepakatan itu terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Mesir.

"Tadi juga kami sampaikan bahwa Pemerintah Indonesia, meminta mohon perlindungan bagi WNI yang di Mesir," ujar Jokowi dalam pernyataan bersama dengan Presiden Al-Sisi usai pertemuan.

Dia menyebutkan, saat ini jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Mesir mencapai 3.000 orang. Sementara, buruh migran mencapai 1200 orang. Permintaan ini pun langsung disambut oleh Presiden Al-Sisi.

"Yang Mulia Presiden telah meminta kami untuk menjamin keamanan WNI dan pelajar di Mesir. Kami tegaskan bahwa pemerintah Mesir akan beri pengamanan ke mereka, kepada siapa pun yang ada di wilayah Mesir," ujar Al-Sisi.

Selain soal perlindungan warga negara, Jokowi menyebutkan bahwa kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi; upaya memajukan demokrasi dan Islam yang rahmatan lil alamin; serta mengatasi radikalisme dan terorisme.

Jokowi pun mengucapkan selamat atas dibukanya jalur perdagangan di terusan Suez. Dia berharap jalur pelayaran buatan yang menghubungkan Laut Mediterania dngan Laut Merah itu bisa mendatangkan kesejahteraan bagi Mesir dan masyarakat dunia.

Kedua kepala negara pun menyaksikan penandatangan kerja sama bidang pelatihan diplomat serta bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan kedinasan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com