Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/09/2015, 18:11 WIB
Penulis Dani Prabowo
|
EditorFidel Ali Permana

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP mendukung wacana pembentukan pansus untuk mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Fraksi PPP menilai, keberadaan pansus itu diperlukan untuk mengungkap kebenaran yang terjadi di balik kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane itu.

"Sepanjang tujuannya untuk mengungkap sebuah kebenaran, maka PPP tidak berkeberatan dengan rencana pembentukan pansus tersebut," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Jumat (4/9/2015).

Anggota Komisi III itu mengatakan, tidak ada yang boleh ditutupi dalam proses pengusutan kasus di PT Pelindo II. Selain itu, wacana pembentukan pansus merupakan hal yang wajar sebagai salah satu bentuk pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah dalam menelurkan kebijakan atau suatu peristiwa yang dianggap menarik perhatian masyarakat.

"Adanya pansus diharapkan proses hukum dalam kasus Pelindo tersebut menjadi proporsional, tidak ada yang ditutupi. Sebaliknya, juga tidak perlu menyeret orang-orang yang secara hukum tidak pas untuk diproses," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II harus dilanjutkan. Sekali pun, Komjen Budi Waseso telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Komisi III akan buat pansus Pelindo, agar kasus yang ditangani Buwas bisa jalan terus," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2015).

Ia mengatakan, mutasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Buwas, ia melihat, ada muatan politis di dalamnya.

"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri. Karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com