Dalam surat itu, disampaikan permintaan agar karpet merah sebaiknya dihapus. (Baca: Oesman Sapta Risih Ada Karpet Merah di Pintu Masuk Gedung DPR)
Berikut kutipan asli sebagian surat Sekretariat Jenderal MPR tentang karpet dan lift itu:
"Kami sampaikan dengan hormat, ketika Pimpinan DPR RI menerima Perdana Menteri Timor Leste pada tanggal 26 Agustus 2015, lift di Gedung Nusantara III yang digunakan khusus untuk pimpinan MPR, DPR dan DPD RI diblok dan dikunci."
Sehingga pimpinan MPR RI tidak dapat menggunakannya dan tertahan cukup lama untuk menggunakan lift tersebut.
Pimpinan MPR RI juga menilai keberadaan karpet merah di lobi Nusantara III mulai pintu masuk sampai lift mengurangi kenyamanan.
Karena menunjukkan perlakuan yang sangat khusus dan "terhormat" untuk pimpinan ketiga lembaga yang berkantor di gedung itu, yang sebaliknya menurut pimpinan MPR RI mengurangi kewibawaan lembaga itu sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Sehubungan itu, pimpinan MPR RI meminta agar tidak ada lagi pemblokiran lift untuk pimpinan dengan dalih apapun dan mencabut pemasangan karpet di lobi Nusantara III, kecuali ketika ada tamu setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.
Demikian untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Sekretaris Jenderal Eddie Siregar.
Tembusan
1. Yth Pimpinan MPR RI
2. Yth Pimpinan DPR RI
3. Yth Pimpinan DPD RI
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang juga sudah menyampaikan keberatannya atas pemasangan karpet merah bagi Pimpinan DPR itu. Selain pimpinan dan tamu yang masuk kategori VIP, tak ada yang boleh menginjak karpet yang terbentang dari lobby luar Gedung Nusantara III hingga lift yang mengantarkan pimpinan menuju ruangannya. (baca: Terganggu dengan Karpet Merah, Ruhut Sindir Ketua DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.