Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tipikor yang Juga Capim KPK Dinilai Kurang Dukung Visi KPK

Kompas.com - 02/09/2015, 16:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai bahwa hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata, yang lolos dalam delapan besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, kurang mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Hal itu dinilai dari beberapa putusan Alexander selama memimpin persidangan.

"Soal visi yang berseberangan dengan KPK. Ada dissenting opinion dalam putusan pengadilan, bahkan membebaskan terdakwa kasus korupsi," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, dalam konferensi pers di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Beberapa perkara yang ditangani Alexander, misalnya kasus suap Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah. Alexander tidak sependapat dengan hakim lainnya mengenai dakwaan tindak pidana pencucian uang. (Baca: Beda Pendapat, Hakim Alexander Nilai Atut Seharusnya Dibebaskan)

Selain itu, Alexander juga berbeda pendapat dalam kasus suap mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo sebesar 190.000 dollar AS, yang melibatkan Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem.

Menurut Miko, perbedaan pendapat Alexander yang paling menonjol, yaitu terkait dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Alexander berpendapat bahwa TPPU baru bisa dikenakan pada terdakwa, apabila tindak pidana awal telah dibuktikan terlebih dahulu.

"Padahal undang-undang memperbolehkan seseorang didakwa dalam kasus TPPU tanpa harus dibuktikan pidana sebelumnya. Jadi pendapatnya berlawanan dengan undang-undang," kata Miko.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap DPR dapat melakukan uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dengan mempertimbangkan rekam jejak para kandidat, khususnya dalam mendukung pemberantasan korupsi. Menurut Miko, saat ini adalah waktu yang tepat bagi DPR untuk menunjukan komitmen dalam penguatan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com