JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya keras Pemerintah Indonesia untuk membebaskan Satinah dari hukuman mati di Arab Saudi akhirnya berhasil. Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, itu sebelumnya diancam hukuman mati atas kasus pembunuhan.
Ia telah dipulangkan dari Arab Saudi dan dijadwalkan tiba di Jakarta, Rabu (2/9/2015) sore nanti. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri akan mengurus penjemputan kepulangan Satinah, pendampingan berobat, hingga pemulangan ke Ungaran.
"Setelah melalui proses dan waktu yang panjang, upaya pemerintah membuahkan hasil membebaskan warganya dari hukuman mati," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.
Menurut Nusron, dari BNP2TKI, yang ikut menjemput Satinah adalah Direktur Pemberdayaan Arini Rahyuwati dan Direktur Pelayanan Pengaduan Moh Safri, serta Kabag Humas BNP2TKI Haryanto.
Namun, karena Satinah dalam keadaan sakit, yang bersangkutan akan difasilitasi berobat di RS Polri RS Sukanto Kramat Jati jika bersedia.
"Selanjutnya setelah diizinkan pulang, Satinah akan diantarkan ke rumah di Ungaran. Biaya dari bandara, rumah sakit, sampai ke tempat tinggalnya dibiayai APBN BNP2TKI," ungkapnya.
Arini Rahyuwati, yang ketika dikonfirmasi sudah di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput kepulangan Satinah, mengatakan, begitu tiba, kondisi kesehatan Satinah akan diperiksa dan akan langsung dibawa ke rumah sakit jika memang membutuhkan perawatan.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak keluarga dan juga jajaran kami di Semarang terkait dengan proses ini," katanya.
Seperti diketahui, pada tanggal 30 Agustus 2015, pengacara KBRI, Radhwan Al Musigheh, yang menangani kasus WNI terancam hukuman mati atas nama Satinah binti Jumadi Amad, menginformasikan bahwa administrasi kasus Satinah telah selesai. Satinah pada hari itu dipindahkan dari penjara Buraidah ke penjara Riyadh untuk segera dipulangkan.
Setelah menyelesaikan beberapa kendala imigrasi, akhirnya Selasa malam pukul 21.00 waktu Arab Saudi, Satinah dapat diterbangkan dengan pendampingan atase hukum KBRI Riyadh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.