Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Rencanakan Demo Besar 1 September, Ini Tanggapan Menaker

Kompas.com - 31/08/2015, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para buruh atau pekerja yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja untuk berdemonstrasi secara tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis. Hal ini disampaikan Hanif, menanggapi rencana buruh untuk menggelar unjuk rasa besok (1/9/2015).

Menteri Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan penanganan masalah-masalah ketenagakerjaan secara optimal terkait berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan para pekerja/buruh.

“Terkait adanya rencana unjuk rasa para buruh/pekerja, kita telah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah yang terkait baik di bidang perekonomian maupun keamanan. Kita juga telah berkoordinasi dengan teman-teman dari serikat pekerja/buruh,” kata Menaker Hanif di kantor Kemnaker Jakarta pada Senin (31/8/2015).

Hanif mengatakan, koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan demo para pekerja dapat berlangsung dengan tertib, lancar, damai, tidak anarkis serta tidak menganggu kepentingan umum.

“Selama ini juga kita terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman teman dari SP/SB. Kita juga minta kepada mereka agar dapat memastikan aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis," kata Hanif.

Lebih lanjut Menaker Hanif menjelaskan beberapa point yang selama ini menjadi menjadi tuntutan dari para buruh. Misalnya, soal permintaan revisi PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

"Pemerintah  telah menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2015 yang manfaatnya lebih baik bagi pekerja. Dalam aturan baru, JHT dapat diambil oleh Peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja; setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan,” ujar Hanif.

Sedangkan terkait tuntutan penolakan Isi PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, agar manfaat pensiun yang diberikan tahun 2030 memberikan kehidupan yang layak, Hanif menjelaskan bahwa Program Jaminan Pensiun sudah didesain untuk memenuhi manfaat dasar masyarakat dan kelangsungan ekonomi negara.

”Kita tidak ingin mengulang  pengalaman dari negara-negara yang terlebih dahulu menyelenggarakan program jaminan pensiun secara manfaat pasti, ternyata program itu menjadikan salah satu pemicu krisis keuangan yang mengancam kebangkrutan negara. Kita mencari solusi untuk terbaik dan tidak merugikan untuk semua pihak,” ucap Hanif.

Mengenai tuntutan menolak kebijakan upah murah, terutama upah sektor padat karya, Hanif menerangkan bahwa penetapan upah minimum sesungguhnya berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) agar upah pekerja/buruh tidak jatuh hingga ke level yang paling rendah.

“Besaran upah yang ditetapkan harus dapat dijangkau oleh kemampuan membayar usaha mikro atau kecil sekalipun. Pada Inpres Nomor 9 tahun 2013 dibedakan kenaikan upah minimum antara Industri Padat Karya tertentu dengan industri lainnya. Untuk tetap menjaga kelangsungan usaha industri padat karya tertentu dan disisi lainnya tetap dapat menjaga keberlangsungan bekerja,” kata Hanif.

Sementara itu, terkait dengan tuntutan agar tidak terjadi PHK massal, Hanif mengatakan, salah satu sebab PHK terjadi akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan. PHK merupakan upaya terakhir, setelah dilakukan upaya efisiensi perusahaan. 

“Kalau masalah PHK menjadi masalah ekonomi secara keseluruhan sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentu tidak hanya terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga instansi yang terkait untuk mempercepat arus investasi. Karena dengan investasi pembangunan bisa dijalankan, ekonomi bisa lebih bergerak, dan lapangan kerja bisa diciptakan," tutur Hanif.

Hanif menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah  mengembangkan program-program sebagai bemper kasus-kasus PHK yang terjadi. Misalnya, program padat karya produktif, pengembangan kewirausahaan, dan ada berbagai macam program-program perlindungan sosial lainnya.

“Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan daya saing, dan sekaligus produktivitas dari tenaga kerja kita. Harus diakui memang daya saing dan produktivitas kita ini masih harus digenjot lagi. Oleh karena itu ini harus menjadi pekerjaan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat buruh/serikat pekerja. Serikat pekerja juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar produktivitas dari tenaga kerjanya semakin baik,” kata Hanif.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki sejumlah program untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan daya saing sehingga tidak kalah dengan pekerja asing (TKA) dari negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com