Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti KPK, Pansel Ombudsman Juga Menelusuri Rekam Jejak Calon Anggotanya

Kompas.com - 28/08/2015, 14:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon anggota Ombudsman akan menggunakan metode yang sama seperti yang diterapkan oleh Pansel KPK dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota. Pansel Ombudsman turut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum untuk mencari calon anggota yang berintegritas.

"Kami akan lakukan tracking seperti (Pansel) KPK. Jadi setelah lulus tes obyektif, akan ada tracking dan tes kesehatan," ujar Anggota Pansel KPK Zumrotin Susilo dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Dia menyebutkan, penelusuran rekam jejak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi langkah-langkahnya tidak terlalu beda," ujar Zumrotin.

Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyatno menuturkan, telusur rekam jejak diperlukan untuk memastikan bahwa para calon memiliki integritas yang baik. Pansel, sebut dia, berharap sebanyak 18 calon anggota Ombudsman yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya memiliki keberanian dalam melakukan investigasi, mengeluarkan rekomendasi, dan memastikan agar rekomendasi itu benar-benar dijalankan oleh instansi pemerintahan.

"Sehingga kami butuh banyak orang dengan kompetensi yang berbeda-beda, memahami substansi, berintegritas, punya komunikasi yang baik, dan mampu mengembangkan jaringan," ucap Agus.

Pansel Ombudsman saat ini memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 September pukul 16.00. Hingga saat ini ada 163 orang pendaftar dengan 12 orang di antaranya adalah perempuan. (baca: Berharap Aktivis Perempuan Ikut, Seleksi Calon Anggota Ombudsman Diperpanjang)

Seteleh pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan seleksi administrasi dan dilanjutkan seleksi obyektif dan tes kesehatan. Proses telusur rekam jejak akan dilakukan pascaseleksi obyektif dilakukan.

Nantinya Pansel akan menyerahkan 18 orang nama kepada Presiden untuk selanjutnya disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Di DPR, para calon anggota Ombudsman itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com