Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Didesak Pansel KPK, Irjen Yotje Janji Ambil Alih Kasus yang Mangkrak di Polri

Kompas.com - 26/08/2015, 17:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Yotje Mende berjanji akan mengambil alih kasus korupsi yang mangkrak di kepolisian jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK. Namun, janji tersebut ia sampaikan setelah didesak oleh salah satu anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih.

"Kasus korupsi yang mangkrak di Kepolisian, berani mengambil alih?" tanya Yenti saat Yotje mengikuti wawancara tahap akhir di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

"Berani, Bu, tapi dengan cara yang beretika," jawab Yotje.

Mendengar jawaban itu, Yenti kembali melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan jaminan integritas dan profesionalitas Yotje jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. (baca: Irjen Yotje Mende: KPK Dapat Info dari Tukang Loak Langsung Menyadap)

"Kalau ada kasus korupsi di Kepolisian, kalau bisa yang menangani jangan Kepolisian. Bapak sepakat?" tanya Yenti lagi.

Mantan Kapolda Papua itu lalu berkilah bahwa Polri tetap dapat menangani kasus korupsi meski pelakunya adalah anggota Kepolisian.

"Kalau menurut saya, terkait masalah ini, bukan tidak setuju. Karena Polri juga punya kewenangan. Kalau Polri yang pertama tahu, silakan saja, itu tidak boleh diintervensi," timpal Yotje.

Yenti tidak puas dengan pernyataan Yotje. Ia kembali memberi penekanan agar Yotje memberikan pendapat mengenai kewenangan KPK mengambil alih kasus korupsi yang ditangani Polri jika penanganannya mangkrak.

"Kalau mangkrak dan berpotensi koruptif, KPK boleh ambil alih? Itu ada di Undang-Undang," kata Yenti.

"Bersedia," jawab Yotje singkat.

Selain Yenti, anggota Pansel KPK Natalia Subagyo juga meminta komitmen Yotje untuk berani menangani kasus korupsi meski terjadi atau melibatkan institusi Polri. Natalia menanyakan itu karena khawatir Yotje kesulitan menangani kasus korupsi di kepolisian karena orangtua, istri, dan anaknya merupakan anggota Polri.

"Komitmen kami terkait pemberantasan korupsi sudah sejak dulu kami bawa, bahwa penegakan hukum harus konsekuen dan tidak pandang bulu. Pelanggaran sekecil apapun akan kami proses," tandas Yotje.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com