JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, saat ini KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk para ketua fraksi DPRD Muba.
"Masih pendalaman dugaan keterlibatan tidaknya ketua-ketua fraksinya," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu (26/8/2015).
KPK mendalami keterlibatan anggota DPRD Muba lainnya melalui pemeriksaan ketua dan tiga wakil DPRD Muba hari ini. Keempat pimpinan DPRD Muba tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK.
"Tentang tersangka baru sebagai model 'legislative crimes', tentunya masih pengembangan terus dari Ketua atau Wakil Ketua DPRD. Apakah ada keterlibatan-keterlibatan keanggotaan DPRD lainnya," kata Indriyanto.
Keempat pimpinan tersebut, yaitu Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar beserta tiga wakilnya, Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa anggota DPRD Muba Bambang Karyanto.
Dari hasil tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar.
Kemudian, pada Jumat (14/8/2015) lalu, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, total komitmen dalam kasus ini lebih dari Rp 10 miliar. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.