Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2015, 15:58 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Penelusuran rekam jejak juga dilakukan Polri atas permintaan Pansel. (Baca: Pansel Libatkan Polri Telusuri Rekam Jejak)

“Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK. (Baca: Kabareskrim Jamin Tidak Usut Kasus Lama Pimpinan KPK)

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pansel, apa pertimbangannya kok dia diloloskan. Kami (Bareskrim) ini kerjanya resmi loh, enggak main-main, datanya otentik, tapi kok enggak dianggap. Kami mau jangan sekedar formalitas,” lanjut Buwas.

Budi juga meminta publik tidak menyalahkan Polri jika ke depannya ada proses hukum yang berkaitan dengan Pimpinan KPK. Menurut dia, Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap calon dengan "stabilo merah" yang diloloskan Pansel. 

“Saya sudah bilang dari awal, jika nanti kami menegakkan hukum terhadap mereka (capim KPK yang dapat catatan merah dari Polri) ya jangan dianggap kriminalisasi, rekayasa, catat itu,” ujar Budi.

Jaminan tak usus kasus lama

Sebelumnya, pada Juli lalu, Budi menjamin bahwa Polri tak akan mengusut kasus lama yang terkait Pimpinan KPK terpilih.

"Jaminan dari Polri, pimpinan KPK nantinya itu aman dan nyaman dalam bekerja," ujar pria yang akrab disapa Buwas, dalam konferensi pers di aula gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).

Bagi calon pimpinan KPK yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana namun sudah dinyatakan bersih secara hukum, lanjut Buwas, tidak laik juga jika Polri membuka kasus tersebut lagi di kemudian hari. "Itu ya dianggap masa lalu saja, di kemudian hari tidak boleh lagi dijadikan permasalahan," ujarnya.

Kecuali, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan KPK, mereka terbukti melakukan tindak pidana. Menurut Buwas, hal itu patut diusut.

Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta mulai dari Senin (24/8/2015) hingga Rabu (26/8/2015) mendatang terhadap 19 calon yang lolos hingga tahap akhir. Wawancara yang dilakukan secara terbuka dengan mengundang elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk menyaksikan pelaksanaan seleksi tahap akhir tersebut.

Kompas TV 19 Calon Pimpinan KPK Jalani Tahap Wawancara Akhir
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Nasional
Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Nasional
Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi Soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi Soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Nasional
Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Nasional
DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com