Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Tangkap 143 WNA Pelaku "Cyber Crime" di Dua Kota Ini

Kompas.com - 21/08/2015, 22:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menangkap 48 warga negara asing (WNA) di Villa Bali Resident, Jalan Goa Gong Nomor 5, Jimbaran, Kuta Selatan, Provinsi Bali, pada hari Kamis (20/8/2015). Sebanyak 48 WNA yang tertangkap terdiri dari 47 WNA berkebangsaan Tiongkok dan satu WNA berkebangsaan Taiwan.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, 48 WNA tersebut ditangkap oleh Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus. Ngurah Rai. Ronny menduga para warga negara asing tersebut terlibat dalam kejahatan dunia maya (cyber crime).

"Penangkapan ini merupakan hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen Imigrasi," ujar Ronny saat jumpa pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dari hasil penangkapan tersebut, Ditjen Imigrasi menyita sejumlah barang bukti. di antaranya papan tulis bertuliskan catatan dalam huruf Tiongkok, laptop, telepon, paper shredder, dan sejumlah paspor para pelaku.

"Sebanyak 25 dari warga negara China itu menggunakan paspor, kemudian 22 yang lain belum ditemukan paspornya, sedangkan 1 warga negara Taiwan menggunakan paspor," kata mantan Kapolda Bali ini.

Ronny mengatakan, saat ini 48 WNA tersebut masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Namun, Ronny mengatakan, tindak cyber crime yang dilakukan oleh 48 warga negara asing tersebut merugikan warga negara tempat mereka berasal.

Ronny menyebutkan, para pelaku kejahatan ini menjadikan Indonesia sebagai tempat mereka untuk melakukan tindakannya. "Mereka melakukan kegiatan di Indonesia sebagai tempat untuk memudahkan mereka menipu warga negara di tempat mereka sendiri. Namun, ini akan diproses lebih lanjut oleh petugas penegakan hukum di negara tersebut," kata Ronny.

Ronny menambahkan, Ditjen Imigrasi juga menangkap 95 WNA di sejumlah rumah di Jakarta. Mereka diduga juga terlibat dalam aksi cyber crime. Sebanyak 95 WNA tersebut terdiri dari 81 warga negara Taiwan, 14 orang diduga warga negara Tiongkok. Ronny menyatakan, warga negara asing yang tertangkap masih diselidiki lebih lanjut oleh Ditjen Imigrasi.

"Saat ini sudah kita amankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan dunia maya ini serta potensi tindak pidana di luar keimigrasian.

"Kalau kasus cyber crime memang bukan ranah kompetensi Direktorat Jenderal Imigrasi karena penyidikannya pasti kami serahkan ke penyidik kepolisian untuk tindak lanjut," ujar Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com