Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK: Rekening Mencurigakan Belum Tentu Pidana

Kompas.com - 20/08/2015, 17:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara sekaligus anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Betti Alisjahbana, mengatakan bahwa dugaan rekening mencurigakan milik peserta calon pimpinan KPK belum tentu mengarah pada tindakan pidana. Namun, Pansel KPK akan memverifikas temuan rekening tersebut dalam proses seleksi.

Betti menjelaskan, Pansel KPK memperoleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) mengenai calon pimpinan KPK yang memiliki rekening mencurigakan. Meskipun demikian, pansel tetap meloloskan calon tersebut dan memberikan kesempatan memverifikasi pada tes di tahap selanjutnya.

"Transaksi keuangan yang mencurigakan tidak selalu terkait dengan tindak pidana tertentu," kata Betti saat dihubungi, Kamis (20/8/2015).

Menurut Betti, ciri-ciri umum transaksi mencurigakan adalah tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas, menggunakan uang tunai dalam jumlah relatif banyak atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran aktivitas atau profesi pemilik rekening.

Betti menegaskan, pansel tidak ingin langsung menggugurkan calon KPK yang disebut memiliki rekening mencurigakan sebelum adanya verifikasi dari yang bersangkutan. "Misalnya saja, ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya. Jadi, kami memutuskan untuk memverifikasi dulu," ucap Betti.

Keputusan Pansel KPK meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki rekening mencurigakan mengundang kritik dari pegiat antikorupsi. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menilai bahwa Pansel KPK kurang cermat dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

Secara terpisah, ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana mempertanyakan sikap Pansel KPK yang seakan memberi ruang bagi calon pimpinan bermasalah menjadi komisioner KPK. Ganjar berharap Pansel KPK dapat memilah calon pimpinan KPK yang tidak memiliki 'dosa' secara hukum.

"Kalau dosa kepada Tuhan, kepada ibu, masih bisa dimaafkan. Nah, dosa di masa lalu yang berkaitan dengan hukum, bagaimana?" ujar Ganjar.

Seleksi tahap akhir

Proses seleksi calon pimpinan KPK akan memasuki tahap terakhir. Pada minggu ketiga Agustus 2015, sebanyak 19 orang calon pimpinan KPK yang telah dinyatakan lolos tes tahap ketiga akan menjalani tes tahap keempat.

Betti menuturkan, tes tahap keempat itu kerupakan tes kesehatan dan wawancara. Nantinya, mereka akan menjalani tes tahap empat secara paralel. Setelah seluruh tes tahap empat dilangsungkan, Pansel akan menggelar pleno untuk menentukan delapan nama calon yang dinyatakan lolos. Nama-nama itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com