Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Jangan Hanya Cari Pimpinan yang Pentingkan Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 20/08/2015, 13:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK diingatkan agar tidak hanya memilih calon pimpinan yang memiliki semangat pencegahan tindak pidana korupsi semata. Sebab, saat ini yang dibutuhkan masyarakat yaitu pimpinan yang mampu memberantas praktik korupsi hingga ke akar.

"Kalau fokusnya ke pencegahan, ke depan KPK berubah nama saja jadi Komisi Pencegahan Korupsi. Padahal, saat ini yang bikin koruptor gerah itu kan pemberantasan KPK," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam diskusi bertajuk "Menyandera (Seleksi) Pimpinan KPK" di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Sementara itu, Manager Anticorruption Information Center Transparency International Indonesia (TII) Ilham B Saenong mengatakan, jika melihat rekam jejak KPK, maka lembaga antirasua itu dianggap sebagai salah satu institusi yang berhasil dalam pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, logika pencegahan jangan menjadi mindset pansel yang sekarang. Apa yang dilakukan Mas Bambang dan kawan-kawan terhadap KPK, bisa menjadikan lembaga itu sebagai lembaga pemukul koruptor," ujarnya.

Ahli hukum pidana dan pengajar di Universitas Indonesia, Ganjdar Laksmana, mengingatkan agar Pansel KPK melakukan proses pemilihan calon pimpinan KPK secara transparan. Jika diperlukan, kata dia, maka pada tahap terakhir proses seleksi, yakni wawancara, Pansel KPK dapat didampingi oleh ahli-ahli di masing-masing bidang. Hal ini bertujuan agar pertanyaan yang diberikan pansel dapat lebih bervariasi sehingga pansel dapat menggali informasi lebih dalam dari setiap kandidat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com