Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Surat Rahasia Sri Mulyani kepada SBY di Buku Misbakhun

Kompas.com - 19/08/2015, 18:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Mukhamad Misbakhun, meluncurkan buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Rabu (19/8/2015), di Jakarta. Pada bagian akhir bukunya, Misbakhun melampirkan tiga surat rahasia yang ditulis Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiga surat tersebut berisi tentang penanganan bail out Bank Century.

"Surat yang memang sangat rahasia ini kami minta dari KSSK pada 2010. Sayang surat tersebut baru diberikan pada periode akhir kerja Panitia Khusus Century sehingga belum sempat ditindaklanjuti," ujar Misbakhun saat ditemui seusai peluncuran buku di Hotel Atlet Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Surat pertama dikirim Sri Mulyani pada 25 November 2008 perihal penyampaian laporan pencegahan krisis. Pada poin pertama, surat itu menjelaskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang penanganannya dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan telah diputuskan dalam rapat KSSK yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia Boediono selaku anggota KSSK, Sekretaris KSSK, dan LPS sebagai pihak terkait.

Surat kedua Sri Mulyani dikirimkan pada 4 Februari 2009 perihal laporan perkembangan penanganan Bank Century. Surat itu berisi laporan KSSK bahwa Bank Indonesia telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selain itu, penanganan harus dilakukan oleh LPS. Dalam poin berikutnya, pada 21 November 2008, KSSK menyampaikan kebutuhan dana bantuan melalui LPS sebesar Rp 632 miliar. Jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 2,776 triliun setelah diputuskan dalam rapat dewan komisioner LPS pada 23 November 2008.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2008, keputusan rapat dewan komisioner LPS menambah biaya penanganan sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuiditas sampai 31 Desember 2008. Karena itu, biaya penanganan mencapai Rp 4,977 triliun. Kemudian, pada 27 Januari 2009, surat Deputi Gubernur BI menetapkan total biaya penanganan untuk mencapai rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sebesar 8 persen adalah Rp 6,132 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan biaya penanganan sebesar Rp 1,55 triliun.

Kemudian, surat ketiga yang ditujukan kepada SBY dikirimkan pada 29 Agustus 2009. Surat tersebut berisi laporan ringkasan, laporan Menteri Keuangan, dan dokumen-dokumen terkait penanganan Bank Century. Pada intinya, surat ketiga berisi laporan mengenai kebijakan yang tertuang dalam dua surat sebelumnya.

"Intinya, Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal tentang pengambilan keputusan mengenai Bank Century kepada Presiden SBY. Segala keputusan berdasar atas pemakluman Presiden dan itu jelas walaupun SBY menyangkal," kata Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com