JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengalokasikan rencana anggaran sebesar Rp 67 triliun untuk Polri di tahun 2016. Meski begitu, Polri belum menentukan apakah kenaikan rencana anggaran dari sebelumnya RP 57 triliun itu diperuntukkan bagi pembangunan gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang baru atau tidak.
"Nantilah lihat kebutuhan. Karena prioritas yang diajukan jajaran lain kan juga banyak," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (19/8/2015).
Polri, lanjut Badrodin, juga akan menyesuaikannya dengan kebijakan umum pemerintah soal pantas atau tidaknya membangun gedung baru dalam situasi perekonomian saat ini. Pada Juni 2015 lalu, Polri memang mengusulkan pembangunan gedung baru Bareskrim Polri.
Irjen Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Polri menyebut, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 300 miliar untuk pembangunan tahap awal pada tahun 2016. Lantas, apa yang hendak difokuskan Polri atas kenaikan anggaran tersebut?
Badrodin mengatakan, pihaknya akan lebih fokus ke peningkatan operasional personel Polri, mulai dari penegakan hukum (penyidikan), pembinaan masyarakat dan pencegahan tindak pidana terorisme serta narkotika.
"Harapannya semua operasional jajaran Polri di lapangan itu bisa semakin maksimal. Itu saja," ujar Badrodin.
Khusus soal penyidikan, Badrodin menjelaskan bahwa setiap tahun Polri memang selalu meningkatkan dana tersebut. Ia berharap, peningkatan dana penyidikan tersebut juga dapat menutupi kerja penyidik di luar kerja rutin. Salah satunya jika penyidik membentuk satuan tugas khusus dalam menyidik perkara tertentu.
"Karena mobilisasi penyidik kan situasional, tidak setiap saat, bukan berarti harus permanen. Jadi (peningkatan dana penyidikan) bisa nutupi itu (kerja Satgasus) juga," lanjut Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.