Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres LRT dan Kereta Cepat Segera Diterbitkan

Kompas.com - 18/08/2015, 18:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur proyek pembangunan light rail transit (LRT) dan high speed train (kereta cepat) Jakarta-Bandung. Saat ini pembuatan dua peraturan presisden tersebut tengah berjalan.

"Jadi akan ada dua perpres, yang kita sebut dengan LRT dan high speed train Jakarta-Bandung," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Kedua perpres tersebut akan segera diterbitkan untuk menyesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam pidato nota keuangan RAPBN 2016. Pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan di Jawa, tetapi juga di daerah-daerah lain.

Pramono menyatakan, proyek pembangunan LRT juga tidak hanya akan diterapkan di Ibu Kota. Ada daerah lain yang menjadi target pembangunan LRT setelah proyek tersebut berhasil diterapkan di Jakarta, yaitu Bandung, Surabaya, Medan, DI Yogyakarta, Palembang, dan Semarang. Jakarta akan menjadi rule model sehingga pemerintah segera melaksanakan proyek tersebut.

Jokowi meminta semua kajian, termasuk hal teknis terkait LRT dan kereta cepat, dapat diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2015. Adapun ground breaking kedua proyek itu akan dilakukan setelahnya. "Mungkin ground breaking LRT-nya duluan," ungkap Pramono.

Proyek LRT digagas oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini direncanakan meliputi tujuh koridor LRT, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km). Pemprov DKI telah mengajukan anggaran senilai Rp 500 miliar pada APBD Perubahan 2015 dan rencananya mengajukan Rp 3 triliun pada APBD 2016. Namun, proyek ini masih menyisakan perdebatan dengan pemerintah pusat terkait pihak yang akan melakukan pembangunan LRT.

Adapun mengenai kereta cepat Jakarta-Bandung, ada dua proposal yang diterima oleh Indonesia, yaitu dari Tiongkok dan Jepang. Pemerintah Indonesia akan meminta masukan dari tim penilai terkait dua proposal dari kedua negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com