JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur proyek pembangunan light rail transit (LRT) dan high speed train (kereta cepat) Jakarta-Bandung. Saat ini pembuatan dua peraturan presisden tersebut tengah berjalan.
"Jadi akan ada dua perpres, yang kita sebut dengan LRT dan high speed train Jakarta-Bandung," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Kedua perpres tersebut akan segera diterbitkan untuk menyesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam pidato nota keuangan RAPBN 2016. Pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan di Jawa, tetapi juga di daerah-daerah lain.
Pramono menyatakan, proyek pembangunan LRT juga tidak hanya akan diterapkan di Ibu Kota. Ada daerah lain yang menjadi target pembangunan LRT setelah proyek tersebut berhasil diterapkan di Jakarta, yaitu Bandung, Surabaya, Medan, DI Yogyakarta, Palembang, dan Semarang. Jakarta akan menjadi rule model sehingga pemerintah segera melaksanakan proyek tersebut.
Jokowi meminta semua kajian, termasuk hal teknis terkait LRT dan kereta cepat, dapat diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2015. Adapun ground breaking kedua proyek itu akan dilakukan setelahnya. "Mungkin ground breaking LRT-nya duluan," ungkap Pramono.
Proyek LRT digagas oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini direncanakan meliputi tujuh koridor LRT, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km). Pemprov DKI telah mengajukan anggaran senilai Rp 500 miliar pada APBD Perubahan 2015 dan rencananya mengajukan Rp 3 triliun pada APBD 2016. Namun, proyek ini masih menyisakan perdebatan dengan pemerintah pusat terkait pihak yang akan melakukan pembangunan LRT.
Adapun mengenai kereta cepat Jakarta-Bandung, ada dua proposal yang diterima oleh Indonesia, yaitu dari Tiongkok dan Jepang. Pemerintah Indonesia akan meminta masukan dari tim penilai terkait dua proposal dari kedua negara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.