Kompas.com - 18/08/2015, 16:24 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorFidel Ali Permana

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik balik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menilai proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt tidak masuk akal. Menurut Kalla, Rizal sedianya memahami terlebih dahulu persoalan yang ada sebelum ia menyampaikan kritik.

"Tentu sebagai menteri, harus pelajari dulu sebelum berkomentar. Memang tidak masuk akal, tetapi menteri harus banyak akalnya. Kalau kurang akal pasti tidak paham itu memang. Itu kalau mau 50.000 megawatt pun bisa dibuat," kata Kalla di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Kalla menyampaikan bahwa pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt merupakan suatu kebutuhan. Infrastruktur kelistrikan harus dibangun sebelum membangun industri.

"Listrik itu prasarana, artinya sebelum kita membangun, prasarana itu harus ada. Sebelum industri bangun, listriknya harus ada, listriknya dilebihkan, jangan pas-pasan, harus dilebihkan, semua negara begitu," ujar Kalla.

Wapres juga membantah jika disebut proyek pembangkit listrik itu proyek ambisius Kalla yang belum tercapai ketika ia menjabat Wapres mendampingi Susilo Bambang Yudhdoyono. Kalla menegaskan bahwa proyek ini merupakan proyek pemerintah yang diresmikan Presiden Joko Widodo.

"Karena yang meresmikan kan Presiden, bukan saya. Policy (kebijakan) pemerintah, Pak Jokowi yang meresmikannya, berarti memandang kurang pantas Pak Jokowi kalau begitu kan," tutur Kalla.

Sebelumnya Rizal Ramli mengatakan bahwa target pemerintah membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt terlalu sulit dicapai. Bahkan, dia menilai bahwa proyek yang dicanangkan Jokowi hinga 2019 itu tak masuk akal.

"Saya akan minta Menteri ESDM dan DEN (Dewan Energi Nasional) untuk lakukan evaluasi ulang mana yang betul-betul masuk akal. Jangan kasih target terlalu tinggi tapi capainya susah, supaya kita realistis," ujar Rizal Ramli di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Menurut mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, target pembangunan 35.000 megawatt semakin besar lantaran ditambah dengan sisa target pembangunan 7.000 megawatt listrik peninggalan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jadi total pembangunan Pembangkit listrik hingga tahun 2019 menjadi 42.000 megawatt.

Di sisi lain, kata dia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak mampu lagi membiayai seluruh proyek yang ditargetkan pemerintah itu lantaran investasinya yang besar. Oleh karena itu, opsi pembangunannya harus menggunakan dana swasta nasional dan asing. Namun negosiasi Power Purchase Agreement (PPA) di Indonesia membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

6 Jenderal Dampingi Kapolri Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

6 Jenderal Dampingi Kapolri Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Nasional
Komnas HAM Pastikan Terus Kawal Kasus Brigadir J Sesuai Prinsip 'Fair Trail'

Komnas HAM Pastikan Terus Kawal Kasus Brigadir J Sesuai Prinsip "Fair Trail"

Nasional
Citra Baik KPK Rendah, Pengamat: Diserang dari Luar dan Dalam

Citra Baik KPK Rendah, Pengamat: Diserang dari Luar dan Dalam

Nasional
Soal Revisi UU ITE, Anggota Komisi I: Jangan Buat Hukum Berdasarkan Kasihan

Soal Revisi UU ITE, Anggota Komisi I: Jangan Buat Hukum Berdasarkan Kasihan

Nasional
Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Digeledah

Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Digeledah

Nasional
Jawab Gugatan Pelapor Suharso Monoarfa, KPK Singgung 'Legal Standing'

Jawab Gugatan Pelapor Suharso Monoarfa, KPK Singgung "Legal Standing"

Nasional
BREAKING NEWS - Konferensi Pers Polri atas Kasus Penembakan Brigadir J

BREAKING NEWS - Konferensi Pers Polri atas Kasus Penembakan Brigadir J

Nasional
Penyesalan Bharada E, Menangis hingga Lama Berdoa Setelah Tembak Brigadir J

Penyesalan Bharada E, Menangis hingga Lama Berdoa Setelah Tembak Brigadir J

Nasional
Jawab Gugatan Nizar Dahlan, KPK Sebut Laporan Dugaan Korupsi Bukan Objek Praperadilan

Jawab Gugatan Nizar Dahlan, KPK Sebut Laporan Dugaan Korupsi Bukan Objek Praperadilan

Nasional
UPDATE 8 Agustus 2022: Bertambah 6.276, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 6.255.679

UPDATE 8 Agustus 2022: Bertambah 6.276, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 6.255.679

Nasional
Bertambah Satu, Jemaah Haji yang Wafat Kini 86 Orang

Bertambah Satu, Jemaah Haji yang Wafat Kini 86 Orang

Nasional
Dua Kali Ditunda, Pemeriksaan Puslabfor Polri di Komnas HAM Dijadwalkan Lagi Rabu

Dua Kali Ditunda, Pemeriksaan Puslabfor Polri di Komnas HAM Dijadwalkan Lagi Rabu

Nasional
Komnas HAM Analisis Data Komunikasi 15 HP Terkait Kasus Brigadir J

Komnas HAM Analisis Data Komunikasi 15 HP Terkait Kasus Brigadir J

Nasional
Jika Dipertahankan, Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Harus Dibuat Lebih Rigid

Jika Dipertahankan, Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Harus Dibuat Lebih Rigid

Nasional
Cek Data Komunikasi 15 Ponsel, Komnas HAM Duga Ada Pengaburan Fakta Tewasnya Brigadir J

Cek Data Komunikasi 15 Ponsel, Komnas HAM Duga Ada Pengaburan Fakta Tewasnya Brigadir J

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.