Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Minta Terbitkan Perppu demi Risma, Jokowi Menolak

Kompas.com - 18/08/2015, 12:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PDI Perjuangan ternyata sempat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu pasang calon.

Permintaan ini disampaikan Megawati saat Tri Rismaharini terancam tidak bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2015 karena tak memiliki lawan. Risma maju bersama wakilnya, Wisnu Sakti Buana.

Hal ini diungkapkan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2015).

"Saya bilang ke Presiden, bikin perppu," kata Megawati.

Namun, Jokowi menolak permintaan Megawati itu. Jokowi, kata Megawati, khawatir nantinya perppu justru ditolak oleh DPR. Jokowi lalu menjelaskan bahwa daerah dengan calon tunggal harus menunggu hingga pilkada serentak pada 2017. Jika masa jabatan petahana habis, maka ia akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt).

"Saya bilang, alangkah senangnya yang jadi plt? Dia jadi gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi tak bisa teken anggaran dan kebijakan strategis," protes Megawati. (Baca: Wapres Tegaskan Takkan Ada Perppu Pilkada)

Megawati lalu mengkritik aturan yang mengharuskan pilkada dengan calon tunggal ditunda hingga 2017.

"Alangkah memusingkannya republik ini. Untuk mencari pemimpin saja, sudah ada pemimpinnya yang disukai rakyat. Namun karena tidak ada lawan, tidak boleh maju," kata mantan Presiden RI ini.

Awalnya, sepasang calon atas nama Dhimam Abror-Haris Purwoko hendak mendaftar sebagai lawan Risma-Wisnu. Namun, pasangan itu batal mendaftar pada saat injury time. (Baca: Haris Purwoko Tersinggung Disebut "Calon Boneka", Risma Tak Ada Lawan)

Untuk mengatasi calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon. Perpanjangan dilakukan dua kali, dengan waktu tiga hari sosialisasi dan tiga hari masa perpanjangan.

Pada hari terakhir masa perpanjangan kedua, akhirnya Risma mempunyai penantang. Penantang tersebut adalah Rasiyo-Dhimam Abror yang didaftarkan oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional. (Baca: Tes Kesehatan, Calon Penantang Risma Alami Gangguan Tulang)

Hingga saat ini, setidaknya ada empat daerah yang menunda pilkada hingga 2017. Daerah itu adalah Kabupaten Blitar dengan masa akhir jabatan daerah pada 31 Januari 2016, Kabupaten Tasikmalaya (masa akhir jabatan 8 Maret 2016), Kota Mataram (10 Agustus 2015), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember 2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com