JAKARTA, KOMPAS.com - Kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi masih menjadi tantangan di desa-desa dan daerah tertinggal yang harus segera dituntaskan. Di usia kemerdekaan ke-70, pemberdayaan masyarakat desa masi harus menjadi perhatian utama.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyerukan agar semangat perjuangan kemerdekaan tahun 1945 dijadikan momentum untuk membangun desa yang notabene merupakan pondasi pembangunan nasional.
"Untuk melihat Indonesia sesungguhnya, maka lihatlah desa. Sebab kondisi real masyarakat Indonesia adanya di desa sehingga apapun program yang kita kerjakan jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat desa," ujar Marwan, dalam pernyataannya, Senin (17/8/2015).
Marwan menyatakan, momentum kemerdekaan yang ke-70 senafas dengan semangat besar membangun desa, terutama setelah diterapkannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini memberi pengakuan terhadap hak-hak desa serta menyerahkan kewenangan penuh kepada desa untuk menjalankan urusan-urusan di level desa.
"Pengakuan dan kewenangan ini juga telah diikuti anggaran dana yang dapat dikelola secara mandiri. Ada dana desa yang bersumber dari APBN langsung, dan ada pula Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten. Ini semua harus dimaksimalkan untuk pembanguan yang mensejahterakan semua masyarakat desa," ujar Marwan.
Semangat kemerdekaan ke-70 juga menjadi momen penghayatan terhadap pengorbanan para pahlawan yang berjuang melawan penjajah di desa-desa. Dengan segala keterbatasan yang ada, para pahlawan mampu mengusir penjajah yang memiliki kekuatan lengkap serta persenjataan yang canggih di kala itu.
"Relevansi dengan perjuangan saat ini bisa kita lihat dari berbagai sudut pandang. Misalnya kapitalisme liberal telah menjajah ekonomi masyarakat desa, sehingga kue pembangunan hanya dikuasai oleh para pemilik modal," ujar Marwan.
Masyarakat desa, lanjut Marwan, sejatinya adalah pahlawan jika mereka mampu membangun kemandirian desa. Baik di bidang ekonomi, energi, sosial budaya dan sebagainya. Sebab dengan kemandirian itu, desa telah mengangkat martabat bangsa yang telah terbebani oleh beratnya belanja ekonomi, hutang luar negeri, termasuk penggerusan kekayaan sosial budaya masyarakat.
"Kemandirian desa ini sangat penting. Misalnya desa mandiri di bidang energi maka beban konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkurang sehingga beban ekonomi negara juga ikut berkurang. Dengan begitu desa menjadi penopang kemajuan bangsa. Demikian juga di sektor pangan, bila desa mandiri dibidang pangan, maka negara tak perlu lagi mengadakan impor bahan pokok yang secara ekonomi membebani neraca perdagangan Indonesia. Inilah hal-hal kongkrat yang harus diperjuangkan masyarakat desa yang senafas dengan perjuangan kemerdekaan 70 tahun silam," ujar Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.