Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruangan Digeledah Kejaksaan, Victoria Securities Mengadu ke DPR

Kompas.com - 17/08/2015, 15:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Victoria Securities Indonesia mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR.

Pengaduan dilakukan menyusul dugaan salah geledah yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.

"Tim yang mengaku Satuan Tugas Khusus saat menggeledah tidak menunjukkan identitas, surat perintah penggeledahan serta izin dari pengadilan negeri setempat, maka kami memohon perlindungan hukum dan keadilan serta jaminan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia," kata Direktur Victoria Securities Indonesia Yangky Halim dalam pernyataannya, Senin (17/8/2015).

Menurut Yangky, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sudah melanggar hukum.

Tidak hanya itu, kata Yangky pihaknya juga berada dalam tekanan dan intimidasi saat penggeledahan dilakukan.

"Kami tidak berdaya dan hanya bisa pasrah saat ruangan kami digeledah," ujar Yangky.

Salah geledah yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung lanjut Yangky juga menganggu operasional perusahaan serta mempengaruhi nama baik PT Victoria Securities Indonesia yang notabene tak ada kaitannya dengan kasus aset BTN.

"Hal ini jelas menganggu kegiatan usaha dan operasional perusahaan," ujarnya.

Dalam surat pengaduan yang dilayangkan Victoria Securities Indonesia, Yangky mengirimkannya kepada Ketua DPR dan Komisi III DPR dalam hal ini pihak yang berwenang di legislatif menangani kasus-kasus hukum.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung dan DPR terkait kasus salah geledag dan pengaduan PT Victoria Securities Indonesia.

Sekedar informasi, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus pembelian aset Bank Tabungan Negara (BTN) melalui BPPN ternyata salah alamat.

Tim Satuan Tugas Khusus yang dipimpin Sarjono Turin seharusnya menggeledah ke Victoria Securities International Corporation (VSIC) bukan PT Victoria Securities Indonesia.

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah PT Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015) siang.

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan pidana dalam cessie atau penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dalam penggeledahan penyidik menyita delapan unit CPU dan sejumlah dokumen elektronik. Sembari menggeledah, penyidiknya sekaligus memeriksa dua petinggi perusahaan tersebut, yakni Direktur perusahaan berinisial Al dan salah satu komisarisnya bernama Sz.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com