Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Pencurian Ikan oleh Nelayan Asing di Perairan Indonesia

Kompas.com - 15/08/2015, 06:55 WIB
KOMPAS.com - Kapal Silver Sea 2 yang tertangkap membantu mengungkap modus pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia selama ini. Menurut Ketua Satgas Anti-Illegal Fishing Mas Achmad Santosa pada wartawan BBC IndonesiaIsyana Artharini, kapal tersebut ditangkap saat melakukan proses transshipment atau memindahkan muatan hasil tangkapan ikan ke kapal yang lebih besar dengan pendingin.

"Silver Sea 2 adalah kapal pengangkut, agennya dimiliki oleh salah satu perusahaan di Ambon," kata Achmad, Jumat (14/8/2015).

Menurutnya, unsur inilah yang menjadi keterkaitan antara perusahaan pemilik kapal Silver Sea tersebut di Ambon dengan Benjina. Keberadaan kapal Silver Sea 2 terpantau dari satelit Badan Keamanan Laut dan AIS sedang melakukan transshipment, di Arafura dekat PNG.

"Modus transshipment terjadi di perairan Arafura mendekati PNG, kita pantau sudah cukup lama itu," ujarnya.

Alih kargo

Izin kapal Silver Sea 2 yang berbendera Thailand sudah habis pada Mei 2015. Artinya, saat ditangkap mereka melakukan aksi penampungan ikan ilegal dari hasil perbuatan penangkapan ikan yang ilegal juga. Mas Achmad menduga, tangkapan yang didapat dari Silver Sea 2 berasal dari kapal-kapal yang surat izin penangkapannya sudah habis.

Kapal tangkap ikan ini lalu mengalihkan kargo mereka ke kapal angkut.

"Praktik ini sudah secara universal dilarang karena biasanya angkutannya secara internasional tidak dilaporkan lalu dialihmuatkan tanpa melalui prosedur ekspor," kata Mas Achmad.

Selama ini, kapal-kapal yang ditangkap, dibakar, dan ditenggelamkan kebanyakan adalah kapal-kapal penangkap ikan.

Sedangkan Silver Sea 2 adalah kapal penampung hasil tangkapan kedua yang berhasil ditangkap setelah MV Haifa. Silver Sea 2 memiliki bobot hampir 3000 ton dan dilengkapi mesin-mesin pendingin.

Mas Achmad belum bisa mengatakan apakah kru kapal Silver Sea 2 juga adalah korban perdagangan manusia seperti halnya kru kapal yang dibebaskan di Benjina.

"Besok dicek oleh teman-teman dari Satgas Anti-Illegal Fishing. Sabtu pagi, Ibu Menteri akan berangkat ke sana (Sabang) bersama pejabat tinggi dari AL. Kami juga meng-encourage IOM (International Organisation for Migration) ikut ke sana untuk mengecek apakah ada korban human trafficking juga," ujar Mas Achmad.

Bersembunyi

Kronologinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Satgas Anti-Illegal Fishing mengendus 42 kapal-kapal penangkap ikan yang lari dari Benjina saat pemerintah membongkar kasus perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai nelayan di perairan Maluku.

Menurut Mas Achmad, kapal-kapal tersebut diiindikasikan bersembunyi atau malah beroperasi di perairan antara Indonesia dan Papua Nugini. Ketika ditanya apakah satgas juga akan mengejar mereka, kata Mas Achmad, "Kalau mereka melakukan perbuatan illegal fishing ya kita tangkap, kita tenggelamkan."

Kantor berita Associated Press sebelumnya memberitakan bahwa kapal tersebut digiring sejauh 130 kilometer oleh angkatan laut Indonesia ke markas di Sabang setelah berusaha menangkapnya selama sepekan terakhir.

"Saya sangat bahagia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Associated Press. Kapal sempat susah dicari karena ada jeda sinyal. "Hampir tidak ditemukan, tapi ternyata bisa."

Menurut Susi, kapten kapal akan diperiksa dan diselidiki atas dugaan perdagangan manusia, penangkapan ikan ilegal, dan transshipment. Bongkar muat atau transshipment di tengah laut dilarang karena nelayan bisa bekerja berminggu-minggu nonstop tanpa istirahat.

Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Thailand Penampung Ikan Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com