Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Fungsi Kantor Staf Kepresidenan Dikaji Ulang

Kompas.com - 14/08/2015, 16:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo masih mengkaji fungsi dan wewenang Kantor Staf Kepresidenan. Presiden masih mempertimbangkan apakah Kantor Staf Kepresidenan akan tetap berdiri sendiri atau fungsinya dilebur ke Sekretariat Kabinet.

Teten menuturkan, sampai kajian itu selesai, Luhut masih akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam waktu dekat, Presiden akan menyiapkan pengganti Luhut. (baca: Luhut Nanti Akan Lepas Jabatan Kepala Staf Kepresidenan)

"Cuma Presiden akan minta membahas lebih jauh apakah Kantor Staf Kepresiden itu akan dipertahankan seperti sekarang atau beberapa fungsinya digabung ke Setkab," ujar Teten di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Teten menampik kaji ulang keberadaan Kantor Staf Kepresidenan itu karena ada ketidakefektifan peran lembaga yang baru terbentuk pada Januari 2015 itu.

"Enggak. Karena kan dari evaluasi juga untuk lebih mensinergikan saja," imbuh dia.

Saat ditanya soal fungsi Kantor Staf Kepresidenan yang akan dileburkan ke Setkab, Teten mengaku hal tersebut masih didiskusikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Setelah dikaji, maka menjadi wewenang penuh Presiden untuk menentukannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan bahwa kantor staf presiden lebih baik di bawah Setkab karena saat ini tak memiliki pimpinan. Seluruh tugas kepala staf presiden pun diambil alih oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (baca: Wapres: Kantor Staf Kepresidenan Akan Berada di Bawah Seskab)

"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab menjalankan lembaga itu karena hampir sama tugas-tugasnya," ujar dia.

Namun, Luhut tidak sepakat apabila keberadaan kantor staf Kepresidenan dilebur ke Sekretariat Kabinet. Menurut dia, Presiden lebih baik mempertahankan struktur yang ada sekarang. (baca: Luhut Nilai Kantor Staf Kepresidenan Tak Perlu Digabung ke Setkab)

"Menurut saya biar saja seperti sekarang karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang, tapi itu terserah Presiden," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com