Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Parpol di Pilkada Serentak

Kompas.com - 14/08/2015, 15:15 WIB

Oleh: Ridho Imawan Hanafi

JAKARTA, KOMPAS - Proses pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada serentak yang digelar pada Desember 2015 diwarnai dengan koalisi cair antarparpol pengusung di daerah.

Parpol berkoalisi secara acak tanpa harus tersekat pemetaan antara parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Acaknya koalisi memperlihatkan pengusungan calon kepala daerah tidak mempersoalkan visi, platform, ideologi parpol, atau kandidat. Akan tetapi lebih bertemu pada sudut kepentingan jangka pendek, yaitu memenangkan kandidat tertentu dan memperoleh kekuasaan.

Koalisi yang amat cair seperti direkam Kompas (29/7/2015) terjadi di sejumlah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Di antaranya terlihat di Kota Magelang, Jateng, di mana di daerah ini PDI-P dan Partai Gerindra berkoalisi mengusung Sigit Widyonindito-Windarti Agustina. Di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, PDI-P berkoalisi dengan Partai Demokrat mengusung pasangan Fransiskus Diaan-Andi Aswad. Sementara di Kabupaten Pemalang, Jateng, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra berkoalisi dengan mengusung pasangan Muhammad Arifin-Romi Indiarto.

Peta koalisi tak seragam

Cairnya koalisi tersebut bisa disebabkan, antara lain, dalam UU No 8/2015 dinyatakan bahwa parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Sebagian parpol memang bisa memenuhi syarat untuk mengusung sendiri calonnya tanpa menjalin koalisi. Namun, bagi parpol yang tidak cukup per syaratan, koalisi adalah pilihan yang tidak bisa dihindari.

Pilihan koalisi tersebut membuat parpol bersikap leluasa membuka diri agar bisa mengikuti persaingan. Ketersekatan ideologi atau visi besar parpol tidak membatasi mereka berkoalisi. Koalisi bisa terjadi di antara lintas parpol nasionalis dan berbasis agama atau sesamanya. Bahkan parpol-parpol yang selama ini dinilai memiliki "perseteruan" politik karena belum harmonisnya hubungan antarpemimpinnya juga bisa bergandengan di medan pilkada. Untuk itu, bisa dikatakan, di arena pilkada serentak ini tidak ada gambaran peta koalisi yang seragam.

Selain itu, koalisi cair juga bisa didorong oleh ketidakcukupan stok kader untuk diusung sebagai calon kepala daerah. Dorongan ini membuat parpol lebih melirik calon yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi, meskipun calon tersebut kader parpol lain. Akibatnya, parpol bahkan dengan berkoalisi pun tampaknya enggan untuk memeras keringat dengan mengusung calon yang potensinya ditaksir sudah kalah sebelum bertanding. Realitas seperti itu yang membuat beberapa daerah harus menghadapi kenyataan hanya memiliki calon pasangan tunggal.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com