Seandainya selama ini masalah utama dari pimpinan KPK adalah karena mereka tidak banyak yang berasal dari latar belakang penegak hukum, sehingga tidak memahami teknis penanganan perkara korupsi, tentu seharusnya angka penanganan kasus korupsi di KPK tidak beranjak naik. Demikian halnya kasus korupsi yang diajukan ke pengadilan tindak pidana korupsi semestinya ada yang berakhir dengan vonis bebas jika KPK teledor dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Akan tetapi, faktanya tidak demikian, KPK masih memegang rekor 100 persen conviction rate.
Barangkali yang dicari Pansel KPK sebenarnya bukanlah sesuatu yang sulit. Rekam jejak calon pimpinan KPK akan dengan sendirinya memberikan otoritas bagi Pansel KPK untuk mencoret atau memberikan jalan bagi calon pimpinan KPK untuk maju hingga kelak terpilih menjadi pimpinan KPK. Bukan karena ia mantan pejabat publik, bukan pula karena ia berasal dari trah lembaga tertentu sehingga dapat melenggang menjadi pimpinan KPK dengan meninggalkan kotoran integritas di hadapan Pansel KPK.
Adnan Topan Husodo
Koordinator ICW
Versi cetak artikel ini terbit di Harian Kompas edisi (12/8/2015), di halaman 7 dengan judul "Integritas Calon Pimpinan KPK".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.