JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengatakan, hingga saat ini pelaku penembakan dalam insiden Tolikara belum terungkap. Menurut dia, saat Komnas HAM terjun langsung ke lokasi setempat, Kapolres Tolikara mengaku menerjunkan personelnya tanpa membawa senjata api."Kapolres memerintahkan tidak boleh bawa senjata karena pengamanan ibadah," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Maneger mengatakan, sementara titik pengamanan lainnya dijaga oleh TNI dan Brimob. Menurut dia, hanya TNI dan Brimob yang diperbolehkan memegang senjata saat pengamanan karena adanya peraturan yang melekat.
"Di titik kedua ada Brimob dam TNI yang tentu SOP pemakaian senjatanya melekat," kata Maneger.
Maneger mengatakan, Komnas HAM tidak berwenang untuk mengungkap siapa pelaku penembakan sejumlah warga pada peristiwa Tolikara. Oleh karena itu, Komnas HAM meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno memerintahkan aparat keamanan untuk menelusuri apakah tindakan tersebut dilakukan oleh Polri, TNI, atau pihak lainnya.
"Kami mendesak Menkopolhukam untuk memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut pelaku penembakan supaya diproses," ujar Maneger.
Jika ditemukan bahwa pelaku penembakan adalah oknum polisi atau tentara, kata Maneger, Kapolri maupun Panglima TNI diminta langsung menindak oknum tersebut dengan sanksi etik. Namun, jika terdapat unsur pidana dalam penembakan tersebut, maka hendaknya diserahkan kepada pihak berwajib.
Maneger mengungkap, sempat ada hambatan yang terjadi pasca penembakan di Tolikara. Baru pada hari kelima setelah penembakan, polisi bisa menemui korban di rumah sakit. Menurut dia, kepolisian dapat menyelidiki apakah peluru yang mengenai warga tersebut berasal dari senjata yang digunakan kepolisian atau tidak. Begitu juga dengan TNI.
"Sesungguhnya, kalau negara mau, kepolisian dan tentara minta ke dokter selongsongnya. Bisa juga lakukan otopsi," kata Maneger.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk Masjid Baitul Muttaqin yang ikut terbakar. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.
Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah tersebut. Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.