Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Didukung Keluarga, Alasan Calon Walli Kota Denpasar Mundur

Kompas.com - 07/08/2015, 23:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota  KotaDenpasar, I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya, menyatakan mundur dari pencalonan di pilkada serentak. Keduanya beralasan bahwa pengunduran diri tersebut karena tidak didukung oleh keluarga.

"Kami masih memiliki kendala terkait dukungan keluarga besar untuk menjadi bakal calon. Bahkan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilampirkan, dan keluarga tidak memberi dukungan," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay, saat membacakan surat pengunduran diri pasangan calon tersebut, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Hadar menjelaskan, Kota Denpasar termasuk dalam 81 daerah yang hanya memiliki dua pasangan bakal calon kepala daerah. Ada pun, pasangan I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya, sebelumnya diminta oleh KPU setempat untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam masa perbaikan verifikasi calon. Namun, bukannya memperbaiki persyaratan administrasi, keduanya malah menyatakan pengunduran diri.

Menurut Hadar, penetapan pembatalan pasangan calon akan diumumkan bersamaan dengan penetapan nama-nama calon kepala daerah pada 24 Agustus 2015. Namun, jika hanya satu pasangan yang dinyatakan sah oleh KPU, maka KPU akan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

"Dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015, kalau pasangan calon kurang dari dua, tidak dapat melaksanakan pilkada. Maka akan diatur penundaan selama tiga hari, dan dibuka lagi pendaftarannya selama tiga hari," kata Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com