Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terlibat Penyuapan, OC Kaligis Minta Dikonfrontasi dengan Anak Buahnya

Kompas.com - 07/08/2015, 16:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tersangka OC Kaligis sempat meminta dikonfrontasi dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Kaligis membantah terlibat penyuapan tersebut.

Hal itu disampaikan pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, saat berbincang dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

"Waktu awal OC dibawa ke sini, yang dia minta apa sama penyidik? 'Coba konfrontasi saya dengan Gerry'," kata Humphrey menirukan ucapan Kaligis.

Humphrey mengatakan, Kaligis membantah tudingan Gerry yang menyebut keberangkatan ke PTUN Medan atas perintah Kaligis. Begitu pula dengan tudingan Gerry yang menyebut Kaligis memintanya "pasang badan" untuk kasus dugaan suap hakim PTUN. (Baca: OC Kaligis Pun Bungkam soal Kasusnya ke Kuasa Hukum)

"Pada waktu setelah shalat Jumat, di masjid di Guntur, kan dia (Kaligis) ketemu sama Gerry. Langsung dia (Kaligis) bilang, 'Gerry siapa yang suruh kau ke Medan?'. Gerry enggak jawab tuh, diam saja," kata Humphrey.

Sebelumnya, pengacara Gerry, Haeruddin Masarro, mengatakan, kliennya diminta "pasang badan" demi kelangsungan kantor firma hukum OC Kaligis and Associates. Permintaan itu disampaikan setelah shalat Jumat, Jumat (17/7/2015). (Baca: Gerry Sempat Disuruh OC Kaligis "Pasang Badan")

"Gerry shalat Jumat di Guntur. Keluar Jumatan, dia dipanggil sama OCK. 'Sini dululah Gerry, sekarang kantor tutup, ratusan orang yang tidak bisa mengais nafkah di situ. Coba kalau kau pasang badan. Saya biayai kamu semua'," ujar Haeruddin saat mendatangi Gedung KPK, Jumat (24/7/2015).

Humphrey mengatakan, jika KPK benar memiliki bukti yang kuat dalam penetapan Kaligis sebagai tersangka, mestinya permintaan tersebut dikabulkan KPK. Namun, kata dia, KPK enggan mengkonfrontasi Kaligis dengan Gerry. (Baca: Pengacara: Penyidik KPK Dilaporkan ke Polisi oleh Anak-anak Kaligis)

"Dengan adanya keterangan Gerry yang sudah disampaikan, langsung saja dikonfrontasi supaya kelihatan. Dari situ malah bisa berjalan pemeriksaannya," kata dia.

Selain itu, Kaligis juga meminta KPK membuka rekaman perbincangan antara Gerry dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan terkait permintaan uang. Menurut dia, dengan dibukanya rekaman tersebut, akan jelas apakah keterangan yang disampaikan Gerry benar atau tidak.

"OC juga minta, coba buka rekaman itu supaya bisa tergambar jelas siapa sebenarnya yang punya inisiatif untuk mengatur pertemuan sehingga terjadi OTT (operasi tangkap tangan) seperti itu," kata Humphrey.

KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat Gerry sebagai tersangka. (Baca: Laporan Kaligis terhadap KPK Ditangani, Budi Waseso Minta Publik Tak Gaduh)

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com