Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Ngapain Kita Ajukan Calon Lawan Risma Kalau untuk Kalah?

Kompas.com - 07/08/2015, 13:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menganggap perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah tidak akan berdampak signifikan. Menurut dia, partai-partai politik tetap tidak akan mengusung calon di daerah yang peluang menangnya sangat kecil.

Desmond mencontohkan, alasan Partai Gerindra tidak mengusung calon dalam pemilihan wali kota Surabaya adalah karena dianggap sulit mengalahkan pasangan petahana, Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana. Ia yakin pasangan calon tunggal masih akan terjadi di beberapa daerah.

"Ngapain kita ngajuin calon kalau untuk kalah juga? Calon itu kan juga berpikir, kalau lawan Risma bakalan kalah, masak kita suruh bertarung kalau dia merasa pasti kalah," kata Desmond saat dihubungi, Jumat (7/8/2015). (baca: Nasdem Pilih Tak Ikut Pilkada daripada Usung Calon Kepala Daerah "Abal-abal")

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu melanjutkan, perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah juga berpeluang menimbulkan politik transaksional. Ia khawatir penambahan waktu ini akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk bernegosiasi menghadirkan pasangan calon kepala daerah lebih dari satu pasangan.

"Siapa yang berani lawan Risma, misalnya. Akhirnya partai yang tidak mengusung itu dealnya sama Risma. Berani bayar berapa? Kita usung ini," ujarnya. (baca: Risma: Kalau dengan Uang, Mungkin Tidak Ada Calon Tunggal)

Hingga akhir masa tambahan pendaftaran calon kepala daerah pada 3 Agustus 2015, ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

KPU akhirnya membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah, khusus di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon. Pendaftaran tambahan ini akan dilangsungkan selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015.

Sebelum proses pendaftaran calon peserta dibuka, KPU akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari sebelum perpanjangan pendaftaran dibuka. (Baca: KPU Tak Merasa Ada Intervensi Siapa Pun soal Perpanjangan Pendaftaran Calon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com