Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Sidang Paripurna MPR Tahun 2015, Tanggal 14 Agustus 2015

Kompas.com - 07/08/2015, 09:42 WIB
advertorial

Penulis

Pada 5 Agustus 2015, di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, pimpinan Lembaga Negara yakni Presiden, MPR, DPR, DPD, MK, BPK, KY, melakukan Rapat Konsultasi. Dari Rapat Konsultasi itu membawa dinamika dari rencana sidang tahunan yang hendak dilaksanakan oleh MPR. Sidang tahunan adalah sidang yang dilaksanakan oleh MPR untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya.

Dari dinamika di rapat konsultasi, rencana sidang tahunan MPR dimantapkan dalam Rapat Gabungan, rapat antara pimpinan MPR dengan Ketua Fraksi dan Kelompok DPD, pada tanggal 6 Agustus 2015. Dari Rapat Gabungan ini maka sidang tahunan MPR ditetapkan menjadi Sidang Paripurna MPR Tahun 2015. Dalam rapat itu, semua Fraksi di MPR dan Kelompok DPD sudah sepakat bulat untuk melaksanakan Sidang Paripurna MPR Tahun 2015.

Dalam Sidang Paripurna MPR yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2015, akan disampaikan laporan kinerja MPR dan mendengar kinerja Presiden yang sudah dilakukan. Dalam Sidang Paripurna MPR Tahun 2015, MPR akan melaporkan kinerjanya dan juga berbicara soal Fungsi MPR dan sistem ketatanegaraan, apakan sistem presidensial atau semi parlemen, apakah otonomi daerah atau yang lai. Di manapun sistem ketatanegaraan itu ada penyempurnaan, itulah tugas MPR untuk melakukan itu.

Sidang ini berdasarkan pada Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014. Dalam tata tertib itu mengamanatkan kepada MPR untuk melaksanakan sidang tahunan MPR. Sebagai tindak lanjut dari tata tertib itu maka MPR mengadakan beberapa kali Rapat Gabungan, rapat antara pimpinan MPR dengan para Ketua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR. Dalam Rapat Gabungan itu memutuskan agar sidang paripurna itu harus dilakukan. Rapat Gabungan juga memutuskan agar pimpinan MPR melaksanakan silaturrahmi ke lembaga-lembaga negara agar ada konsensus dalam sidang itu sebab tidak elok kalau MPR melakukan sidang namun tidak ada yang datang.

MPR dalam masalah ini sangat hati-hati. Oleh karena itu MPR melakukan kunjungan pertama kepada Presiden Joko Widodo, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Setelah melakukan pertemuan dengan beliau, Presiden yang sebelumnya ragu-ragu, setelah diberi penjelasan bahwa sidang itu bukan sidang pertanggungjawaban namun hanya memfasilitasi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja kepada publik mengenai transparansi, akuntabel, dan bisa dinilai oleh rakyat, apakah keberadaan lembaga negara optimal atau tidak, penting atau tidak. Setelah kita jelaskan, akhirnya Presiden berkeyakinan akan hadir dalam acara itu Dalam sidang itu, MPR dalam posisi tidak menilai, tidak meminta pertanggungjawaban, berbeda sekali dengan sidang MPR sebelum amandemen. Setelah diber penjelasan, Presiden setuju dan akan datang. Presiden akan menghadiri dan berjanji menjadikan tradisi baru sistem ketatanegaraan kita.

Di hari yang lain, MPR melaksanakan silaturrahmi ke seluruh lembaga negara. Dari silaturrahmi itu, seluruh lembaga negara mengatakan, tidak satu pun yang menolak bahkan akan meminta waktu 45 menit untuk menyampaikan laporan kinerjanya. Dari hasil ini maka kita menindaklanjuti dalam Rapat Gabungan. Paling penting bagi MPR adalah kita bisa melaksanakan amanat tata tertib walaupun tidak semua pidato lembaga negara akan disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com