JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pencarian solusi atas masalah calon tunggal kepala daerah. Ia mengatakan, KPU maupun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sama-sama ingin mengatasi masalah tersebut agar pemilihan kepala daerah di tujuh wilayah dengan calon tunggal dapat terselenggara tahun ini.
"Saya kira tidak ada intervensinya. Kecuali begitu kami datang, kami merem saja (dan bilang), 'Sudah, kami ikut'," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Ia yakin bahwa apabila KPU sudah sepakat dan mengeluarkan keputusan, hal itu dimaksudkan untuk manfaat yang lebih besar. Ia juga yakin bahwa keputusan apa pun yang akan diambil KPU tidak melanggar aturan.
"Jadi, kalau kami ketok, kami meyakini ini punya manfaat besar, tidak melanggar UU, dan ini keputusan kami. Jadi, tidak ada intervensi," kata Hadar.
Hingga akhir masa tambahan pendaftaran calon kepala daerah pada 3 Agustus 2015, ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah-daerah tersebut terancam batal menggelar pilkada pada 9 Desember 2015 karena peraturan KPU mensyaratkan pilkada harus diikuti sekurangnya dua pasangan calon.
Terkait dengan hal tersebut, Bawaslu telah mengeluarkan surat rekomendasi berupa perpanjangan waktu pendaftaran calon bagi tujuh daerah tersebut.
Untuk merespons rekomendasi itu, KPU menggelar rapat pleno pada Rabu malam, tetapi tidak dapat menghasilkan keputusan karena peserta tidak kuorum. KPU melanjutkan rapat pleno pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.