Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut

Kompas.com - 05/08/2015, 17:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013. Penyidik Kejagung tengah memeriksa Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi.

"Tidak tertutup kemungkinan memasuki babak penentuan siapa tersangka," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono di Jakarta, Rabu (6/8/2015), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara sebenarnya. (Baca: Pengacara: Gatot dan Wakilnya Didamaikan Kaligis Saat Berselisih soal Dana Bansos)

"Manakala jaksa menetapkan seseorang tersangka, kami kredibel, hati-hati kerja sama simultan. Kita menghindari kemungkinan hal yang bersifat pro dan kontra," ucapnya.

Widyo menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung dan menunggu laporan dari satgassus. Ia berjanji bahwa pihaknya akan menjelaskan ke publik mengenai perkara tersebut nantinya.

Jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sampai sekarang masih dalam tahap penghitungan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus yang ditangani kejagung berbeda dengan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut, sedangkan KPK menangani kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN di Medan dalam persidangan perkara bansos.

"Dikembangkan kasus itu penyidikannya sehingga Gubernur Sumut dan istrinya jadi tersangka," ujarnya.

Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, sebelumnya khawatir kasus dana bansos di Sumut tidak akan diusut tuntas jika ditangani kejaksaan. Razman menilai, penyelesaian kasus tersebut kental akan unsur politis di dalamnya. (Baca: Nilai Ada Konflik Kepentingan, Gatot Minta Kasus Bansos Tak Ditangani Kejaksaan)

Menurut Razman, ada kaitan yang erat antara Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Untuk itu, pihaknya meminta KPK juga mengusut kasus bansos. (Baca: Nasdem Minta Gatot Pujo Tak Kaitkan Kasusnya dengan Politik)

Namun, pimpinan KPK berpendapat bahwa penyidikan kasus bansos itu akan tetap ditangani Kejaksaan Agung. (Baca: KPK: Penyidikan Kasus Dana Bansos Sumut Tetap Ditangani Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com