JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan, hingga saat ini, sudah ada 72 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki. Mereka dikeluarkan dari Turki karena hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris.
"Dari Januari sampai bulan ini, ada 72 WNI yang dideportasi karena akan menyeberang ke Suriah, termasuk yang rombongan itu," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2015).
Retno mengungkapkan, seluruh WNI yang dideportasi itu termasuk rombongan 16 WNI yang sempat ditahan di Gaziantep, Turki, saat hendak menuju Suriah. Sementara itu, 16 orang yang dikabarkan hilang dan berpisah dari rombongan tur hingga kini masih belum ditemukan.
Retno menyebutkan, dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, tidak dibahas secara rinci soal nasib WNI yang hendak menyeberang ke Suriah melalui Turki. Namun, kedua negara sepakat untuk menjalin kerja sama untuk melawan terorisme.
"Kita sepakat tingkatkan kerja sama bidang intelijen. Tukar data pasti, sharing informasi, masalah expertise, sharing kasus-kasus yang kita alami," kata Retno.
Selama ini, lanjut dia, Pemerintah Indonesia kesulitan melacak warga negara Indonesia (WNI) yang menyeberang ke Suriah melalui Turki dan bergabung ke ISIS. Hal ini karena mereka sering kali tidak langsung menuju Turki, tetapi masuk melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.