Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2015, 19:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berkomitmen tidak mengusut kasus-kasus lama pimpinan KPK yang saat ini masih dalam tahap seleksi. Hal itu ditegaskan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

"Jaminan dari Polri, pimpinan KPK nantinya itu aman dan nyaman dalam bekerja," ujar pria yang akrab disapa Buwas, dalam konferensi pers di aula gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).

Bagi calon pimpinan KPK yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana namun sudah dinyatakan bersih secara hukum, lanjut Buwas, tidak laik juga jika Polri membuka kasus tersebut lagi di kemudian hari. "Itu ya dianggap masa lalu saja, di kemudian hari tidak boleh lagi dijadikan permasalahan," ujarnya.

Kecuali, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan KPK, mereka terbukti melakukan tindak pidana. Menurut Buwas, hal itu malah patut diusut.

Saat ini, tim khusus Bareskrim menelusuri rekam jejak untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan para calon pimpinan KPK di masa lalu. Ada 48 orang yang ditelusuri. Penelusuran timnya mulai dilakukan dari tingkatan Polda, Polres hingga Polsek di wilayah yang menjadi tempat tinggal atau aktivitas harian seorang capim KPK.

"Kita menelusuri mulai dari tempat lahir, lalu tinggal di mana, kerja di mana. Kita tanya ke Polsek, Polres dan Polda, yang bersangkutan ada persoalan hukum atau tidak," ujar Buwas.

Sejauh ini, Buwas mengaku tidak kesulitan menelusuri rekam jejak tindak pidana para capim KPK. Sebab, nama-nama yang diminta ditelusuri sudah jelas, sehingga memudahkan tim Bareskrim.

Pansel telah merampungkan uji seleksi tahap ketiga yang dilakukan pada 27-28 Juli lalu. Seleksi tahap tersebut menyisakan 48 orang. Selanjutnya, mereka mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015.

Pada tanggal 31 Agustus, Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com