Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Pemerintah Bergerak Cepat Buat Aturan Terkait Pilkada dengan Calon Tunggal

Kompas.com - 31/07/2015, 08:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah bertindak cepat jika ingin membuat aturan baru bagi daerah peserta pilkada yang berpotensi mengalami penundaan. Pilkada di sejumlah daerah kemungkinan akan ditunda karena pendaftar bakal calon kepala daerah tak lebih dari satu pasangan.

KPU menyatakan tidak berwenang untuk mengubah aturan yang ditetapkan undang-undang.

"Kami tidak punya otoritas untuk mengubah sistem, kami hanya mengatur tata cara saja, sedangkan perubahan aturan itu di level pembentuk undang-undang," ujar Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015) malam.

Menurut Hadar, usulan menggunakan bumbung kosong atau calon boneka dalam surat suara di daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan bakal calon membutuhkan perubahan undang-undang. Sementara, waktu dan kondisi saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan perubahan undang-undang.

Pendapat yang sama juga diutarakan menyusul adanya usulan bagi Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Hadar mengatakan, akan lebih baik bagi penyelenggaraan pemilu apabila aturan tidak dibuat secara tiba-tiba yang dikhawatirkan berpengaruh pada tahapan pilkada.

"Kalau mau dilakukan ya lakukan dengan segera, kalau sudah terlalu jauh, takutnya akan memakan waktu lebih jauh lagi," kata Hadar.

Saat ini terdapat 13 daerah yang hanya memiliki kurang dari dua pasangan bakal calon yaitu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Purbalingga, Jawa Tengah. Selain itu, pendaftar dengan satu pasangan calon juga terdapat di Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan, di Jawa Timur. Kemudian, terdapat juga di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur; Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Ada pun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 403, daerah dengan jumlah pasangan calon kurang dari dua, akan diberikan tambahan waktu selama 3 hari ke depan. KPU setempat akan mengumumkan dibukanya kembali proses pendaftaran pada  1-3 Agustus 2015. Namun, jika pada tambahan waktu jumlah pasangan bakal calon tidak bertambah, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com