Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Masyarakat dan Lembaga Asuransi Resah soal Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/07/2015, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Umum yang juga Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjelaskan awal mula MUI melakukan kajian terhadap iuran yang ditarik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Ma'ruf, awalnya, kajian fatwa terhadap iuran tersebut dilakukan setelah MUI menerima banyak keresahan dari masyarakat dan juga lembaga asuransi syariah, seperti Takaful.

"(Keresahan) itu sudah ada. Itu yang ditampung dan sampai ke MUI. Juga lembaga-lembaga syariah, lembaga asuransi syariah seperti Takaful, mereka juga merasa resah dengan sistem BPJS seperti itu," kata Ma'ruf saat dijumpai di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (20/7/2015).

Dia menyebutkan, pada tahap akad, seharusnya para peserta BPJS Kesehatan diberikan informasi yang sejelas-jelasnya soal pengelolaan uang yang akan disetorkan ke BPJS Kesehatan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak mengandung unsur gharar, maisir, dan riba.

Gharar secara terminologi adalah penipuan dan tidak mengetahui sesuatu yang diakadkan yang di dalamnya diperkirakan tidak ada unsur kerelaan. (Baca: Said Aqil: MUI Terlalu Mudah Obral Fatwa)

Sementara itu, maisir adalah memperoleh keuntungan tanpa bekerja, sedangkan riba adalah kelebihan atau tambahan pembayaran tanpa ada ganti atau imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang membuat akad.

Menurut Ma'ruf, BPJS Kesehatan belum memberikan kepastian bahwa praktik yang dijalaninya benar-benar syariah. Karena itu, solusi satu-satunya yang bisa dilakukan adalah dengan mendirikan BPJS Kesehatan syariah. (Baca: MUI Minta Pembentukan BPJS Syariah, Ini Tanggapan Jusuf Kalla)

"Supaya orang tidak ragu, apa ini benar syariah atau tidak," kata Ma'ruf.

"Kami akan tuntut pemerintah untuk buka BPJS syariah, seperti juga bank syariah, asuransi syariah, BPJS syariah, Pegadaian syariah. Kami tuntut begitu," kata dia.

Kepala Tim Komunikasi BPJS Kesehatan Ikhsan sebelumnya mengatakan, pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai dengan prinsip dan syariat Islam. (Baca: BPJS Kesehatan Merasa Sudah Jalankan Prinsip Syariah)

"Kita kan selama ini bekerja dengan prinsip gotong royong, tolong-menolong, yang tidak sakit menolong orang sakit. Lalu, kita juga nirlaba. Prinsip itu sebenarnya sudah sesuai rekomendasi," kata Ikhsan saat dihubungi Kompas.com.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro enggan mencampuri soal fatwa tersebut. Saat ditanya mengenai usulan MUI agar pemerintah membentuk BPJS syariah, Bambang pun memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tersebut. (Baca: Pemerintah Beri Sinyal Tak Penuhi Permintaan MUI Membentuk BPJS Syariah)

"Itu hanya masalah pengertian saja (apa yang dimaksud dengan syariah dan bukan syariah)," ujar Bambang singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com