Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integrasi Agama dan Negara

Kompas.com - 27/07/2015, 16:00 WIB
Memang, pengintegrasian agama ke dalam struktur negara bukan merupakan hal yang tabu dilakukan sepanjang ia memiliki rasionalitas publik yang adekuat. Di sejumlah negara Barat pun nilai-nilai Injil juga banyak mewarnai peraturan perundangan yang berlaku (David Hollenbach, 2002). Dalam hal ini, nilai-nilai agama yang dapat diadopsi ke dalam struktur kenegaraan adalah nilai-nilai etika yang dapat mendorong pada "sindrom pertumbuhan" (kebalikan dari "sindrom pembusukan"), seperti penghormatan terhadap nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesederajatan, kemanusiaan, dan semacamnya.

Dalam terminologi pemikiran Islam, peraturan perundangan merupakan produk hukum yang harus mengandung nilai-nilai kemaslahatan publik (al-maslahah al-ammah). Al-Syatibi (w. 790 H/1355 M), seorang juris Muslim kelahiran Spanyol, secara cerdas mengartikulasikan lima hal mendasar (al-dlaruriyat al-khams) sebagai pilar bagi sebuah peraturan perundangan; 1) menjaga akal; 2) menjaga jiwa; 3) menjaga keturunan; 4) menjaga harta; dan 5) menjaga agama. Pendek kata, penyerapan doktrin agama ke ruang publik bukanlah hal jelek sepanjang dijustifikasi oleh rasionalitas publik yang mewadahi.

Integrasi lunak

Dalam konteks relasi agama-negara, memasukkan doktrin agama ke dalam struktur ketatanegaraan yang dilakukan secara harfiah, tidak proporsional dan tidak kontekstual dapat diklasifikasikan sebagai "integrasi keras" (hard integration). Dalam tradisi politik Islam, integrasi keras ini terefleksi dalam doktrin Islam sebagai agama (din) dan kekuasaan (dawlah) sekaligus. Abu-l A'la al-Mawdudi (1903- 1979), seorang pemikir Muslim Pakistan, merupakan salah seorang penganjur doktrin "integrasi keras" ini.

Dalam kondisi ekstrem, pola "integrasi keras" dapat mengarah pada penciptaan negara teokrasi, yakni sebuah negara yang didasarkan pada satu agama (tertentu). Kondisi semacam ini jelas tidak relevan dengan kebutuhan bangsa kita yang majemuk, selain kontraproduktif dengan bangunan konstitusi negara kita. Justru di dalam model semacam ini terdapat kecenderungan peragian sosial atas doktrin agama yang mengarah pada "sindrom pembusukan". Dalam rezim teokrasi, demokrasi diharamkan karena dianggap pemberontakan terhadap kedaulatan Tuhan.

Kebalikannya, "integrasi lunak" (soft integration) adalah memasukkan doktrin agama ke dalam struktur negara yang dilakukan secara substantif, proporsional, dan kontekstual. Dalam konstruk negara semacam ini, doktrin agama bisa dimasukkan ke dalam struktur ketatanegaraan sepanjang ia menopang terciptanya "sindrom pertumbuhan", bukan "sindrom pembusukan". Doktrin-doktrin agama yang dimasukkan harus memiliki rasionalitas publik yang dapat diukur dan diobyektivikasi oleh nilai-nilai keba(j)ikan publik yang bersifat non-partisan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com