Pesan itu dibalas oleh terdakwa (Angie), "Oke deh, tapi jangan lupa kekurangannya apel malang aja ya."
Selain apel, Angie dan Rosa juga meminjam nama-nama buah lainnya. Ada semangka yang artinya miliar rupiah, melon yang artinya ratusan juta rupiah, sementara apel diasosiasikan dengan puluhan juta rupiah.
Penggunaan nama-nama makanan untuk menyamarkan uang "tidak halal" tersebut tak hanya dilakukan oleh Angie. Sebut saja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ketika mengisyaratkan perlunya uang dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu saksi dalam perkara tersebut, Miko Panji Tirtayasa, dalam persidangan 8 Januari 2015 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan, Muhtar Effendy (perantara) memberitahukan bahwa "Bos Besar" meminta kiriman empek-empek tiga dus ke Kiai Palembang. Adapun yang dimaksud Bos Besar adalah Akil, sementara Kiai Palembang adalah Romi Herton. Selain empek-empek, Akil juga pernah menggunakan sandi ton emas.
Ada juga istilah kopi coro yang terungkap dalam sidang kasus suap APBD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Soemarmo HS. Istilah itu diungkapkan Sekda Kota Semarang Akhmad Zainuri pada persidangan 2 Juli 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kopi coro artinya "kopi kecoak", diidentikkan dengan sesuatu yang tidak enak. Dalam kasus ini, istilah kopi coro digunakan ketika uang yang diberikan tidak sesuai harapan. Artinya, nilainya terlalu sedikit.
Selain itu, terungkap pula istilah susu kaleng, nyam-nyam, dan luwak. Susu kaleng mengacu uang dalam hitungan miliar, sedangkan uang yang akan diberikan kepada anggota DPRD disebut nyam-nyam. Sementara itu, luwak adalah pihak yang meminta uang.
Ragam sandi yang digunakan oleh pelaku korupsi cukup luas. Semua berkaitan dengan latar belakang orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Apakah kosakata sandi atau bahasa kode korupsi akan bertambah dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan advokat pada kantor hukum OC Kaligis dan Partner di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015)?
Saat hal ini ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ia mengungkapkan bahwa kasus masih terus didalami. Ia belum bisa mengungkapkan sandi-sandi apa yang digunakan oleh para tersangka suap karena hal itu bisa berdampak pada pengembangan kasus yang sedang ditangani.
Bisa jadi, kita akan segera mendapatkan lagi kosakata baru dalam kamus bahasa sandi para koruptor ini. (Susana Rita)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Juli 2015, di halaman 5 dengan judul "Dari Kopi Coro sampai Empek-empek".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.