Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Koruptor, dari Kopi Coro sampai Empek-empek

Kompas.com - 27/07/2015, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Masih ingat apel malang dan apel washington? Ini bukan tentang jenis-jenis apel yang dijual di pasar, melainkan tentang bagaimana pihak-pihak yang terlibat suap menyamarkan tindak kejahatannya dengan kode-kode permintaan uang agar tidak terkesan vulgar dan terdeteksi petugas penegak hukum yang menyadap pembicaraan telepon mereka.

Penggunaan bahasa sandi oleh pelaku korupsi bisa jadi sudah berlangsung lama. Namun, sandi-sandi korupsi tersebut memang mencuat sejak terbongkarnya percakapan antara Angelina Sondakh, mantan politisi Partai Demokrat, dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang didirikan M Nazaruddin. Seperti tercantum dalam salinan putusan pada 19 Juni 2010, terjadi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) di antara keduanya yang antara lain mengatakan, "Nanti ibu ditel sama orang kita ya?" dan "Tapi apel Washinton ya bu," serta "1 kilo dulu ya bu. Krn stock ku habis. Diusahakan sebelum selesai istirahat sdh ada."

Pesan itu dibalas oleh terdakwa (Angie), "Oke deh, tapi jangan lupa kekurangannya apel malang aja ya."

Selain apel, Angie dan Rosa juga meminjam nama-nama buah lainnya. Ada semangka yang artinya miliar rupiah, melon yang artinya ratusan juta rupiah, sementara apel diasosiasikan dengan puluhan juta rupiah.

Penggunaan nama-nama makanan untuk menyamarkan uang "tidak halal" tersebut tak hanya dilakukan oleh Angie. Sebut saja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ketika mengisyaratkan perlunya uang dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Salah satu saksi dalam perkara tersebut, Miko Panji Tirtayasa, dalam persidangan 8 Januari 2015 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan, Muhtar Effendy (perantara) memberitahukan bahwa "Bos Besar" meminta kiriman empek-empek tiga dus ke Kiai Palembang. Adapun yang dimaksud Bos Besar adalah Akil, sementara Kiai Palembang adalah Romi Herton. Selain empek-empek, Akil juga pernah menggunakan sandi ton emas.

Ada juga istilah kopi coro yang terungkap dalam sidang kasus suap APBD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Soemarmo HS. Istilah itu diungkapkan Sekda Kota Semarang Akhmad Zainuri pada persidangan 2 Juli 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kopi coro artinya "kopi kecoak", diidentikkan dengan sesuatu yang tidak enak. Dalam kasus ini, istilah kopi coro digunakan ketika uang yang diberikan tidak sesuai harapan. Artinya, nilainya terlalu sedikit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com