Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tedjo Sebut GIDI Bantah Edarkan Surat Larangan Shalat Id

Kompas.com - 20/07/2015, 16:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Kabupaten Tolikara, Papua, membantah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang ibadah shalat Idul Fitri di daerah tersebut.

"Kapolda dan Pangdam turun ke daerah itu. Mereka membantah bahwa tidak pernah dilakukan seperti itu. Artinya, (surat edaran) itu lalu dari mana? Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana," ujar Tedjo saat dijumpai di kantornya, Senin (20/7/2015).

Surat edaran yang beredar melalui media sosial itu menggunakan kop bergambar GIDI dan berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat Islam, termasuk melarang melakukan shalat Id di wilayah Tolikara.

Tedjo mengatakan, dari penelusuran di lapangan, petugas keamanan memang menemukan adanya surat yang mengatasnamakan GIDI tersebut. Namun, dia menduga bahwa ada pihak lain yang membuat surat itu.

"Itu bisa dari mana saja begitu, tetapi dari mereka (GIDI) tidak pernah mengeluarkan seperti itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Tedjo tidak ingin berspekulasi tentang pihak lain yang menunggangi insiden pada 17 Juli 2015 itu. Dia menyatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah setempat selalu hidup rukun, meski memiliki agama yang berbeda. Baik umat Nasrani maupun umat Muslim telah sepakat berdamai setelah insiden itu.

Ia menyatakan, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum dan mencari dalang kerusuhan tersebut. Polisi juga akan menelusuri prosedur yang dilakukan aparat keamanan setempat.

Catatan Redaksi:

Untuk menghindari kesalahpahaman pernyataan narasumber, judul artikel ini telah diubah. Judul sebelumnya "Menteri Tedjo Nyatakan Tak Ada Surat dari GIDI yang Melarang Shalat Id"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com