Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Usut Korupsi dan Pencucian Uang di Bengkalis

Kompas.com - 16/07/2015, 18:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Antikorupsi Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang di pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Sudah tiga bulan ini kami menyelidiki kasus itu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2015).

Perkara ini pernah ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun, karena mandek, penanganannya diambil alih oleh Satgasus Antikorupsi dari Kejaksaan Agung.

Widyo mengatakan, substansi perkara yang ditangani Kejaksaan punya kaitan dengan perkara yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci tentang keterkaitan perkara itu, termasuk siapa yang diduga terlibat kasus itu. (Baca Kabareskrim Bantah Rebut Kasus Bupati Bengkalis yang Ditangani Kejaksaan)

"Setelah Lebaran, penyidik Satgasus berencana melakukan ekspose. Mudah-mudahan ada hasil dari ekspose tersebut," ujar dia.

Pengusutan perkara korupsi di pemerintah Kabupaten Bengkalis oleh Bareskrim Polri telah menghasilkan seorang tersangka, yakni Bupati Herliyan Saleh. Herliyan diduga telah mengatur penerima dana bantuan sosial (bansos) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012.

"Dana hibah (bansos) itu harusnya diberikan ke pihak yang mengajukan proposal, tapi yang terjadi tidak. Dalam proses pencairan itu, tersangka melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/7/2015).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung jumlah kerugian negara akibat perkara itu mencapai Rp 31 miliar. Herliyan disangka Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca Bupati Bengkalis Dituduh Rugikan Negara Rp 31 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com