Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Fitri, Saatnya Kembali ke Desa

Kompas.com - 16/07/2015, 15:15 WIB

Namun, sekian lama desa-desa terlupakan dan belum mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Selama ini desa selalu dipandang sebagai obyek pembangunan yang mengandalkan tetesan sisa anggaran pembangunan perkotaan. Dampaknya, desa menjadi daerah tertinggal dan minim pembangunan.

Cara pandang pembangunan tersebut di Indonesia mengidap kekeliruan fatal. Jadilah Jakarta sebagai pusat pemerintahan, yang identik dengan pusat kebijakan. Pasalnya, pusat kebijakan ini sering kali dimaknai, dipercayai, hingga didesakkan juga sebagai pusat pembangunan.

Kebijakan yang "kalap" ini telah begitu menghunjam dengan menjadikan kota sebagai pusat segalanya. Akibatnya, konsentrasi pembangunan selama ini sungguh-sungguh terpusat di kota-kota. Desa pun terabaikan, tak ada kemajuan di desa. Lalu desa ditinggalkan warga terbaik dengan urbanisasi ke kota. Akibatnya, ribuan desa jadi desa tertinggal. Tak ayal, terjadi kepincangan pembangunan, ketidakadilan pusat dan daerah, kota dan desa.

Sekarang telah lahir Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini jelas merupakan sebuah capaian besar dalam proses berbangsa dan kenegaraan Indonesia. UU ini telah memberi arah yang benar bagi proses pembangunan di Indonesia dan menjadi harapan besar bagi masyarakat desa. Desa sebagai entitas yang punya sifat dan ciri khas dapat membangun desanya dengan modal kekuatan dan peluang yang dimiliki.

Pemberdayaan

Amanat UU Desa makin kuat karena menjadi cita-cita mulia, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam negara kesatuan. Pengaturan desa dalam UU Desa berlandaskan pada asas rekognisi, yaitu pengakuan terhadap hak asal-usul dan asas subsidiaritas, yaitu penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa.

Asas utama ini hendak mengukuhkan adanya keberagaman yang selama ini bersemayam di desa. Karena itu, perlu pengakuan dan penghormatan terhadap sistem nilai yang berlaku di masyarakat desa, tetapi dengan tetap mengindahkan sistem nilai bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Desa-desa di negeri kita sangat menonjol dalam hal kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, tradisi musyawarah, demokrasi, dan kemandirian. Di sini, hanya perlu penguatan dalam hal partisipasi warga desa turut berperan aktif dalam pembangunan desa. Begitupun, penguatan dalam hal kesetaraan yang berarti kesamaan warga desa dalam kedudukan dan peran tanpa membeda-bedakan dari segi agama, etnis, jender, status sosial, dan lainnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com