Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bantah Rebut Kasus Bupati Bengkalis yang Ditangani Kejaksaan

Kompas.com - 16/07/2015, 14:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menampik jika pihaknya disebut merebut kasus Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh, yang lebih dulu ditangani Kejaksaan Agung.

"Tidak ada yang namanya berebutan kasus, mendahului penanganan, tidak ada seperti itu," ujar Budi kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Kamis (16/7/2015).

Budi mengatakan, pihaknya memang berencana berkoordinasi dengan kejaksaan atas perkara itu. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah menetapkan Bupati Bengkalis dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (baca: Bareskrim Tetapkan Bupati Bengkalis dan Kotabaru Tersangka Dugaan Korupsi)

"Pada akhirnya kita juga pasti berkoordinasi dengan kejaksaan atau dengan KPK jika ada perkara yang sudah mereka tangani," ujar dia.

Saat ditanya mengapa koordinasi tidak dilakukan di awal, Budi menjawab bahwa hal itu tidak masalah. "Yang terpenting itu koordinasinya," ujar dia.

Menurut Budi, penyidiknya akan menggabungkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya dengan hasil yang dilakukan Kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono sebelumnya mengatakan, penyidik Bareskrim belum berkoordinasi dengan pihaknya perihal pengusutan perkara Herliyan Saleh. (baca: Soal Kasus Bupati Bengkalis, Jampidsus Berharap Kabareskrim Junjung MoU)

Widyo mengatakan, perkara yang menyangkut Bupati Bengkalis itu telah terlebih dahulu diusut oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Antikorupsi di Kejaksaan Agung sejak awal 2015 lalu. (baca: Kejaksaan Agung Usut Dugaan Rekening Gendut Bupati Bengkalis)

Ia lalu menyinggung nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung-Polri-KPK bahwa jika ada lembaga penegak hukum yang menyelidiki suatu perkara terlebih dahulu, maka lembaga itu yang berwenang melanjutkan prosesnya.

Meski demikian, Widyo tidak mau persoalan ini menjadi terkesan kejaksaan berbenturan dengan Polri. Ia menghormati keputusan Budi Waseso jika memang berniat menangani perkara ini.

"Beliau (Budi Waseso) mau menangani, tidak apa-apa. Tapi, alangkah lebih elegan jika MoU antara Kejaksaan-KPK-Polri dijunjung tinggi," ujar Widyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com