"Sebanyak 30 TKW tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya. Karena Bandara Damaskus-Suriah dinilai kurang aman, rombongan repatriasi TKW ini akan dipulangkan melalui Beirut-Lebanon dan akan dilanjutkan proses kepulangannya oleh KBRI Beirut," kata Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto melalui siaran pers yang diterima media, Kamis (16/7/2015).
Dari 30 TKW yang dipulangkan, lima di antaranya merupakan korban perdagangan manusia. Kelima TKW ini berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Djoko menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Suriah sejak September 2011 atau sejak kondisi keamanan di negara tersebut semakin buruk. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan bahwa TKW yang masuk ke Suriah setelah moratorium tersebut diberlakukan merupakan korban perdagangan manusia.
Dengan dipulangkannya 30 TKW ini, KBRI Damaskus telah merepatriasi 7.786 WNI dari Suriah sejak tahun 2011. Hingga 13 Juli 2015, masih ada 80 TKW di penampungan sementara di Suriah yang masih diperjuangkan hak-haknya. Sebanyak 25 orang dari mereka adalah korban perdagangan manusia.
Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Damaskus, AM. Sidqi menilai pemulangan atau repatriasi WNI dari Suriah sulit dilakukan. Pasalnya, menurut dia, masih ada saja TKW korban perdagangan manusia yang masuk ke Suriah meskipun negara itu masih dalam kondisi perang.
Oleh karena itu, Sidqi menilai pengiriman TKW dari Indonesia ke Suriah perlu distop.
"Rata-rata tujuh TKW korban baru perdagangan manusia masuk ke shelter KBRI Damaskus. Kebanyakan dari mereka berasal dari sindikat gelap penyalur TKW di Indonesia atau operan dari agen TKW asal negara Oman yang telah habis kontraknya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.