Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Sang Ayah untuk Gubernur Sumut yang Dikaitkan Kasus Korupsi...

Kompas.com - 15/07/2015, 06:45 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAs.com - Tidak ada yang mencolok dari kediaman orang tua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Jika bukan warga setempat, tidak ada yang menyangka jika rumah mungil bercorak hijau daun itu milik keluarga orang nomor satu di provinsi Sumatera Utara, yang belakangan disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus suap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Meski sederhana, namun rumah itu terlihat bersih dan rapi. Seorang pria lanjut usia keluar menyapa Kompas.com yang bertandang ke rumah tersebut, Selasa (14/7/2015). Dengan senyum ramah, pria yang merupakan ayah Gatot itu mempersilakan Kompas.com duduk di kursi di teras depan rumahnya.

“Kalau Mas Gatot pulang ya ke rumah seadanya ini. Dia tidak pernah beli rumah atau tanah di sini (Magelang),“ ucap ayah Gatot, Dj Tjokro Widojo.

Semenjak mengenyam pendidikan di Istitut Teknologi Bandung (ITB) hingga menjadi pejabat tinggi di tanah Batak Sumatera, kata Tjokro, anak keduanya itu jarang pulang. Sesekali, Gatot menemuinya dan adik-adiknya yang masih tinggal di Desa Kalinegoro. Namun, Gatot masih kerap menghubungi keluarga melalui sambungan telepon meskipun tidak ada jadwal rutin.

“Mas Gatot sering telepon, walaupun tidak tentu waktunya. Terakhir (telepon) sekitar dua bulan lalu, hanya menanyakan kabar kesehatan saya 'Bapak sehat, kan?. Saya juga sehat di sini',“ ujar purnawirawan TNI AD Rindam Semarang Jawa Tengah itu menirukan ucapan sang anak.

Ketika disinggung mengenai dugaan kasus suap di PTUN Medan, Tjokro berharap anaknya tidak terlibat. Dia sendiri sudah mengetahui kabar operasi tangkap tangan (PTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PTUN dan kantor Gubernur Sumatera Utara dari media televisi.

“Saya berdoa yang terbaik buat anak saya. Insya Allah dia baik-baik saja,“ ucap pria berusia 89 tahun itu.

Tjokro menceritakan bahwa Gatot adalah anak kedua dari lima bersaudara. Sejak kecil Gatot memang dikenal sebagai anak yang tekun belajar, kutu buku dan pekerja keras hingga mampu menggapai cita-citanya saat ini. Sejauh ini, Tjokro tidak pernah mendengar Gatot terlibat dalam masalah serius dengan jabatannya.

Hanya saja dia pernah khawatir ketika ada kabar sejumlah kepala daerah di Indonesia yang memiliki rapor merah. Namun, dia bersyukur karena Gatot tidak termasuk dalam daftar kepala daerah yang dimaksud.

“Saat menjabat sebagai Plt Gubernur Sumut, Mas Gatot pernah cerita kalau sering dicurigai telah melakukan hal-hal yang tidak baik. Tapi saya berdoa dia tidak akan berbuat macam-macam,“ tutur veteran TNI AD itu.

Dalam setiap perjumpaan dan komunikasi yang terjalin selama ini, Tjokro tidak pernah lelah memberi nasihat pada putranya itu untuk menjadi orang jujur, dan tetap berhati-hati dalam menjalani lika liku kehidupan. Dia juga tak lupa selalu menanamkan falsafah kehidupan sebagai orang Jawa kepada Gatot dan putra-putrinya yang lain.

“Saya selalu bilang ke Gatot dan anak-anak saya yang lain, 'ati-ati naliko ancik-ancik pucuking ri' (hati-hati lah saat berdiri di atas pucuk duri). Kapanpun angin bisa menggoyang dan kalau tidak kuat bisa jatuh,“ ucap Tjokro.

“Saya pun menegaskan kepada mereka untuk 'Eling lan waspodo, sak bejo-bejone wong lali, isih bejo sing eling lan waspodo' (Ingat dan waspada, barang siapa beruntung karena lupa, akan jauh lebih beruntung orang yang ingat dan waspada),” lanjut kakek dengan 18 cucu itu.

Keyakinan Tjokro jika Gatot tidak terlibat bermacam permasalahan di pekerjaannya karena melihat sifat Gatot dalam kehidupan sehari-hari yang sangat sederhana dan begitu menyayangi keluarga. Gatot kecil adalah anak yang tekun belajar dan pekerja keras hingga berhasil menggapai cita-citanya saat ini.

Tjokro mengemukakan, selama Gatot memiliki jabatan penting di Sumatera Utara, tidak pernah mengirimkan uang kepada orang tua. Sebab, ia sendiri yang enggan menerima karena ia merasa sudah cukup memiliki uang pensiun sebagai TNI AD.

Meski tidak pernah mengirimkan uang, Tjokro pernah diajak umroh bersama dengan Gatot. Tak hanya itu, Gatot juga menawari Tjokro untuk menunaikan ibadah haji. Namun Tjokro menolaknya karena takut merepotkan.

“Saya katakan, 'tidak perlu urusi Bapak, karena dapat (uang) pensiun sudah cukup, urusi saja dirimu dan keluargamu,'“ pesan Tjokro.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bagi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Medan. Gatot akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara.

Yagari alias Gerry merupakan anak buah OC Kaligis di Firma Hukum OC Kaligis and Assosiates. Yagari merupakan pengacara yang ditunjuk mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis untuk berperkara di PTUN.

Pemprov Sumut menggugat surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyelewengan dana bansos. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Gerry, KPK menetapkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera sekretaris Syamsir Yusfan. Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN yang dipimpin Tripeni dengan anggota Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis. Gerry diduga memberikan uang suap kepada tiga hakim PTUN Medan tersebut. Diduga pengacara yang menyuap hakim PTUN Medan ini berkomitmen memberikan uang suap hingga 30.000 dollar AS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com