Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Membangun Daerah Pemilihan...

Kompas.com - 13/07/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Lima belas tahun sebelum Indonesia merdeka, Bung Hatta sudah menulis, "Pemerintah harus banyak campur tangan dalam pelaksanaan ekonomi terpimpin dengan mengadakan petunjuk, tetapi harus bebas dari perbuatan birokrasi".

Bagi Bung Hatta, tidak ada yang lebih berbahaya dari kehadiran birokrasi yang rumit dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Pelaksanaan ekonomi berpedoman pada prinsip murah, lancar, dan cepat, sangat bergantung pada birokrasi.

Persoalannya, puluhan tahun merdeka ternyata birokrasi bukan menjadi lebih sederhana. Atas nama perbaikan pelayanan dan demi percepatan pembangunan, birokrasi justru kian rumit. Kini, para wakil rakyat di Senayan, Jakarta, bahkan ingin berlagak seperti birokrat dengan mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan.

Tidak seorang pun bisa menyangkal sumpah anggota DPR yang berbunyi, "... Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili...."

Namun, di manakah letak perjuangan itu ketika usulan program pembangunan di daerah pemilihan (UP2DP) membuat anggota Dewan seolah punya hak veto menentukan item pembangunan?

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) jelas telah mengatur hak anggota DPR untuk mengajukan UP2DP. Akan tetapi, tidak semua fraksi menyetujui kehadiran UP2DP.

Ketidakadilan baru

Dalam Rapat Paripurna DPR, 1 Juli 2015, tiga dari 10 fraksi menolak tegas program pembangunan dapil. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Bahkan, sejumlah anggota Fraksi Nasdem memilih meninggalkan ruang rapat paripurna (walk out) sebagai wujud penolakan UP2DP. Menurut para anggota Fraksi Nasdem, mereka ragu dana dapil mampu menciptakan pemerataan pembangunan.

Wakil Sekretaris Fraksi Nasdem Supiadin mencontohkan, jumlah anggota DPR di Pulau Jawa lebih banyak daripada Papua. Dengan skema dana dapil anggota DPR, tentu saja Pulau Jawa menerima anggaran lebih besar daripada Papua. Padahal, rakyat Papua justru sudah lama sekali tertinggal dalam pembangunan Indonesia.

Apabila direnungkan, dana dapil jelas menciptakan ketidakadilan baru bagi daerah. Peran Dewan Perwakilan Daerah selama ini seolah dikerdilkan sehingga ada ketidakseimbangan pembangunan karena lagi-lagi anggaran kembali terpusat di Pulau Jawa.

"Fraksi PDI-P akan konsisten menolak. Seandainya pemerintah menerima usulan program pembangunan dapil, kami tidak akan ikut memanfaatkan. Kami konsisten, tidak akan mengajukan usulan program," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPR Arif Wibowo, Rabu (8/7), di Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com