JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dangdut Rhoma Irama secara resmi mendeklarasikan partai bernama Partai Islam Damai Aman (Idaman) di sebuah restoran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2015) malam. Ia ingin membuktikan kepada dunia bahwa Islam tak mendukung gerakan radikal.
Puncak deklarasi partai dilakukan dengan penandatanganan akta pendirian partai oleh Rhoma dan Sekretaris Jenderal Abdurrahman Tardjo. Penandatanganan juga disaksikan oleh seorang notaris dan seratusan kader serta simpatisan partai.
"Hari ini kami bertekad meluncurkan suatu gagasan, yaitu membentuk satu partai politik dengan kesadaran, kami harus kontribusi terhadap pembangunan bangsa," ujar Rhoma saat pidato pembukaan.
Raja Dangdut itu mengatakan, pembentukan partai tersebut didasari pada kegelisahannya terhadap citra Islam Indonesia yang cenderung negatif di kalangan internasional. Umat Islam Indonesia, sebut Rhoma, seharusnya menunjukkan diri bahwa Islam penuh toleransi.
"Kami akan buktikan kepada Indonesia dan dunia bahwa Islam di Indonesia bukanlah teroris, bukan (kelompok) radikal, bukan rasialis. Islam kita adalah rahmatan lil'alamin. Inilah Islam Indonesia yang sebenarnya," kata Rhoma.
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional itu memastikan bahwa meski mengusung nama Islam, kepengurusan partainya tetap bersifat heterogen. Dia akan menempatkan kalangan non-Muslim sebagai pengurus partai.
"Insya Allah kami akan bangkitkan Islam di Indonesia untuk menunjukkan dirinya bahwa kami damai, kami cinta perdamaian Indonesia dan dunia," ujar Rhoma.
Hari ini Rhoma hanya memublikasikan dua jabatan di partainya, yakni dirinya sebagai ketua umum dan Abdurrahman Tardjo sebagai Sekretaris Jenderal Partai Idaman. Struktur lengkap pengurus partai akan diumumkan secara resmi pada 17 Agustus 2015.
Meski demikian, Rhoma mengklaim bahwa partainya telah mendirikan struktur di 34 provinsi di Indonesia. Struktur partai telah menyentuh tingkat kabupaten dan kota. Pembentukan struktur partai akan dikebut hingga ke tingkat desa dalam jangka waktu hingga akhir tahun ini.
Jika telah memenuhi syarat, Rhoma akan mendaftarkan partainya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.